Keluarga Pasien COVID-19 Meninggal Dapat Santunan Rp15 Juta

Kediaman korban meninggal akibat terinfeksi virus COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama menjelaskan upaya Kementerian Sosial dalam rangka mengurangi dampak buruk wabah virus Corona COVID-19. Diketahui hingga saat ini sudah ada lebih dari 500 kasus positif Corona di Indonesia dan korban meninggal hingga 49 orang.

Penyair Joko Pinurbo Meninggal Dunia

"Kami Kemensos sangat prihatin dengan kondisi dan situasi seperti ini. Kami mengapresiasi ada kekompakan, ada keguyuban ada gotong royong dari seluruh komponen bangsa," kata Asep Sasa Purnama sebagaimana keterangan pers yang disiarkan dalam akun YouTube resmi BNPB, Selasa 24 Maret 2020.

Dia mengatakan untuk mengurangi beban keluarga miskin dan rentan akibat dampak ekonomi yang melesu akibat COVID-19.  Maka dilakukan bantuan sosial yaitu meningkatkan nilai bantuan sembako yang menyasar 15,2 juta keluarga penerima. Selain itu cadangan beras pemerintah juga disiapkan untuk digunakan kepala daerah di seluruh daerah yang terdampak parah akibat Corona COVID-19.

Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung

"Yang semula sebesar Rp150.000 per bulan per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi Rp200.000 per bulan per KPM selama enam bulan mulai Maret hingga Agustus tahun ini," kata Asep lagi.

Selain itu ada upaya untuk meringankan biaya beban keluarga yang ditinggalkan pasien COVID-19 berupa sejumlah uang.

Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Intip Perjalanan Bisnis Mustika Ratu

"Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan Kemensos beri santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp15 juta per orang yang meninggal sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara," kata dia.

Oleh karena itu akan dilakukan verifikasi terhadap keluarga pasien meninggal calon penerima santunan nantinya.
 

Baca juga: Viral Edukasi Corona COVID-19 Bahasa Karo, Yang Lain Bikin Juga Dong

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya