Tes Corona DPR dan Keluarganya Banjir Kritikan, Paramedis Lebih Butuh

Usai Pelantikan, Anggota DPR, DPD & MPR RI Berswafoto di Gedung Kura-kura.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Rencananya seluruh anggota DPR RI serta keluarganya yang akan menjalani tes virus Corona COVID-19. Namun rencana itu langsung mendapatkan kritikan. Tenaga medis dan masyarakat yang masuk dalam kategori ODP dan PDP dianggap lebih membutuhkan test cepat.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

"Batalkan tes untuk anggota DPR dan keluarga. Prioritaskan para dokter, tenaga kesehatan (nakes), ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan). Pliis," tulis cendekiawan Muslim, Ulil Abshar Abdalla lewat Twitter yang dikutip pada Selasa, 24 Maret 2020.

Kemudian aktivis perempuan pegiat hak asasi manusia (HAM), Veronica Koman mengaku mengerti semua negara gagap dalam mengatasi pandemi virus COVID-19. Namun dia menilai mengutamakan semua anggota DPR dan keluarganya diperiksa gratis itu sama saja dengan KKN.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

"Tapi memprioritaskan semua anggota DPR dan keluarganya dites gratis ketika rakyat yang sakit saja sulit dites sangatlah tidak peka. Kebijakan ini cerminan dari kultur KKN yang memang menjangkiti DPR," kata Veronica lewat Twitter.

Sementara itu MPR setuju tes Corona mengutamakan rakyat dan tenaga medis.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) langsung menyampaikan kepada Pimpinan DPR agar rencana tes virus Corona terhadap anggota DPR dan keluarganya itu tidak dilanjutkan.

"Utamakan dahulu masyarakat dan tenaga medis. Alhamdulillah, Ketua FPKS langsung follow up.  Kalau pun ada program itu, agar diubah menjadi rapid test untuk rakyat yang membutuhkan, maupun untuk bantu tenaga medis yang berada di garda terdepan atasi teror COVID-19," kata Hidayat Nur Wahid.

Selain mendengarkan kritik rakyat dengan membatalkan rencana rapid test, HNW menyarankan juga sebaiknya DPR segera mengadakan rapat dengan Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan.

"Dukung Kemenkeu realokasi Rp 62 T APBN untuk atasi 'teror' COVID-19, dan agar ada payung hukum bagi BPJS untuk menanggung pembiayaan pasien terpapar COVID-19," kata dia.
 

Baca juga: Viral Edukasi Corona COVID-19 Bahasa Karo, Yang Lain Bikin Juga Dong

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya