COVID-19, Jokowi Beri Insentif Dokter Rp15 Juta Perawat Rp7,5 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi), foto sebelum massa pandemi covid-19.
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Presiden Joko Widodo memastikan bahwa para dokter, tenaga medis hingga perawat akan mendapatkan kompensasi berupa uang atas kerja keras mereka berada di garda terdepan menangani virus Corona COVID-19. Paramedis yang tangani pasien COVID-19 akan diberikan insentif cukup besar.

Geger Pria India Tiba-tiba Hidup Lagi saat Akan Dikremasi, 3 Dokter Diskors

Presiden Jokowi dalam keterangannya menjelaskan, keputusan itu diambil dalam rapat yang dilakukan beberapa hari ini. Pemerintah telah melakukan perhitungan, dan sudah menentukan berapa nominal kompensasi yang diberikan kepada para tenaga medis dan dokter ini.

"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan setelah dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis. Dokter spesialis akan diberikan Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Kemudian juga akan diberikan santunan kematian 300 juta," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Senin pagi pada 23 Maret 2020.

Pemberian kompensasi sebesar itu dari negara, hanya akan diberikan untuk dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang oleh daerahnya sudah menetapkan tanggap darurat. "Dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," kata Jokowi.

Sementara mulai Senin sore ini, Wisma Atlet Kemayoran akan resmi diaktifkan menjadi RS Rujukan covid-19. Presiden telah meresmikan penggunaannya. Walau daya tampungnya hingga 24 ribu namun sampai saat ini yang masih dipersiapkan adalah untuk 3 ribu pasien.

"Wisma Atlet ini memiliki kapasitas 24 ribu orang yang saat ini yang telah disiapkan adalah untuk 3 ribu pasien," kata Jokowi dalam keterangan pers di Wisma Atlet, Senin 23 Maret 2020.

Ruangan disebut sudah ditata dengan baik. Dengan memisahkan antara ruang untuk pasien, ruang untuk dosen dan ruangan untuk para medis. Jokowi menyebut sarana dan prasarana cukup memadai mulai dari ruang penanganan pasien, ventilator dan APD.