Salah Persepsi Masyarakat Soal Kartu Pra-Kerja
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Pemerintah telah meluncurkan situs resmi program kartu pra-kerja, Jumat 20 Maret 2020. Pendaftaran program tersebut akan dilaksanakan pada awal April 2020.
Kartu pra-kerja diperuntukkan diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMA atau perguruan tinggi yang belum memiliki pekerjaan. Kartu pra-kerja akan diberikan biaya pelatihan kerja dalam jangka waktu 6-12 bulan.
Namun, di kalangan masyarakat banyak salah persepsi mengenai program tersebut. Kartu pra-Kerja disebutkan sebagai tunjagan bagi pengangguran.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menjelaskan bahwa program kartu pra-kerja bukan menggaji para pengangguran. Menurut dia, banyak orang salah tafsir mengenai program pemerintahan Jokowi yang pertama kali didengungkan pada masa kampanye.
"Kartu pra-kerja ini bukan menggaji pengangguran. Ini tafsiran yang salah," kata Moeldoko saat peluncuran kartu pra kerja di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.
Yang ada, kata Moeldoko, pemerintah membantu masyarakat khususnya usia produktif mendapatkan pelatihan-pelatihan. Pemerintah memberi bantuan biaya agar calon tenaga kerja yang kemungkinan diserap dari lulusan SMA/SMK, atau pekerja beralih profesi dan korban PHK agar tidak menjadi pengangguran.
Tujuannya agar masyarakat yang dikategorikan usia produktif meningkatkan keahlian dan pengalaman mereka ketika benar-benar terjun di dunia kerja atau kewirausahaan.
"Kartu pra kerja memberikan bantuan biaya pelatihan. Tujuannya dari kartu pra-kerja mendorong ke pekerjaan dan kewirausahaan," kata mantan Panglima TNI tersebut.
Menurut Moeldoko, pemerintah menyadari bahwa setiap perusahaan ketika ingin menyerap tenaga kerja membutuhkan dua syarat. Dua syarat itu lah, kata dia, yang berupaya dikerjakan pemerintah yakni mengadakan pelatihan sekaligus memberikan pengalaman.
Moeldoko juga mengatakan, kartu pra-kerja bukan satu-satunya program prioritas pemerintah di periode ke dua dalam hal pengembangan sumber daya manusia. Ia menyebut, program lain yang akan terus didorong seperti Kartu Indonesia Pintar, merevitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan digital talent scholarship.
"Karena tugas pemerintah sekali lagi mendorong ke pekerjaan dan kewirausahaan bukan menjamin," ujarnya.