Keppres BPIH 2020 Terbit, Ini Daftar Biaya Haji Per Embarkasi

Jemaah haji Indonesia
Sumber :
  • Darmawan/MCH2019

VIVA – Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M sudah terbit. Keppres Nomor 6 Tahun 2020 ditetapkan pada Kamis, 12 Maret 2020.

Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 30 Januari 2020. Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan Bipih oleh jemaah haji. "Pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Rencananya, pelunasan tahap pertama akan dimulai pada 17 Maret 2020. Pelunasan Bipih ini dilakukan dengan mata uang rupiah," tegas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. 

"Bipih disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, baik secara tunai atau non teller," lanjutnya. 

Ditjen PHU sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1441H/2020M. Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan.

Maman menambahkan, Kementerian Agama terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dalam maupun luar negeri, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah direncanakan.

Berikut ini daftar besaran Bipih 1441H/2020M jemaah haji reguler per embarkasi: 

1. Embarkasi Aceh Rp31.454.602; 
2. Embarkasi Medan Rp32.172.602; 
3. Embarkasi Batam Rp33.083.602; 
4. Embarkasi Padang Rp33.172.602; 
5. Embarkasi Palembang Rp33.073.602; 

Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji, Ini Penjelasan Kemenag

6. Embarkasi Jakarta Rp34.772.602;
7. Embarkasi Kertajati Rp36.113.002; 
8. Embarkasi Solo Rp35.972.602; 
9. Embarkasi Surabaya Rp37.577.602; 
10. Embarkasi Banjarmasin Rp36.927.602; 

11. Embarkasi Balikpapan Rp37.052.602; 
12. Embarkasi Lombok Rp37.332.602; dan 
13. Embarkasi Makassar Rp38.352.602.

Operasional Haji di Makkah Berakhir, Layanan Haji Terkonsentrasi di Madinah

Berikut ini daftar besaran Bipih 1441H/2020M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp65.393.168; 
2. Embarkasi Medan Rp66.111.168; 
3. Embarkasi Batam Rp67.022.168; 
4. Embarkasi Padang Rp67.111.168; 
5. Embarkasi Palembang Rp67.012.168; 

Menko PMK Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2024, Banyak Perbaikan dari Murur sampai Tata Kelola Dam

6. Embarkasi Jakarta Rp68.711.168;
7. Embarkasi Kertajati Rp70.051.568; 
8. Embarkasi Solo Rp69.911.168; 
9. Embarkasi Surabaya Rp71.516.168; 
10. Embarkasi Banjarmasin Rp70.866.168; 

11. Embarkasi Balikpapan Rp70.991.168; 
12. Embarkasi Lombok Rp71.271.168; dan 
13. Embarkasi Makassar Rp72.291.168.

Jemaah Haji Indonesia 2024

Kemenag Susun Regulasi Layanan Akomodasi Jemaah Haji 2025

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menyebut penyediaan akomodasi jemaah haji 2025 harus segera dilakukan, sebab waktu penyelenggaraannya yang semakin dekat

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2024