Barang-barang Mewah Setya Novanto Dilelang KPK, Ini Daftarnya
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang sejumlah barang hasil rampasan negara dari penanganan kasus korupsi.
Kali ini, KPK menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III untuk melaksanakan lelang tersebut.
Barang-barang yang akan dilelang berasal dari perkara keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung dalam kasus e-KTP.
Selain itu, dari perkara Mulyana (kasus dana hibah Kemenpora ke KONI), dan Budi Suharto (perkara suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum).
Dikutip dari situs kpk.go.id, lelang rencananya digelar pada Kamis pekan depan, 19 Maret 2020, dengan batas akhir penawaran sampai pukul 15.00 WIB.
“Dengan ini KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan KPKNL Jakarta III,” demikian keterangan tertulis KPK dalam situsnya.
Adapun barang-barang yang dilelang terdapat satu unit DVR merek DG Tech, Ipod dan 10 unit telepon seluler berbagai merek mulai dari Samsung, Vivo, Sony, OPPO hingga Blackberry yang dilelang dalam satu paket. Harga limitnya senilai Rp5.307.000,00 dengan uang jaminan Rp1,1 juta untuk satu paket tersebut.
Kemudian, satu unit MacBook Pro dengan harga limit Rp5.228.000 dan uang jaminan Rp1,1 juta, serta telepon seluler merek Samsung Galaxy Note 9 dengan harga limit Rp6.356.000,00 dan uang jaminan Rp1,3 juta.
Berikutnya paket kedua, satu unit DVR dan 6 unit telepon seluler berbagai merek mulai dari Samsung dan Nokia. Untuk paket ini harga limitnya Rp3.231.000,00 dengan uang jaminan Rp700 juta.
Lalu terdapat empat keping logam mulia emas. Yang ini, harga limitnya masing-masing senilai Rp68.075.000,00 dengan uang jaminan Rp15 juta.