Wabah Corona, Kemendikbud Pastikan Ujian Nasional Tetap Digelar

Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer tingkat SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 24 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Yasir

VIVA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memastikan pelaksanaan ujian nasional (UN) pada tahun ini di seluruh sekolah di Tanah Air tetap berjalan, meski wabah corona melanda Indonesia. 

Wacana UN Diberlakukan Kembali, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti

"Bagaimana proses pendidikan tetap jalan, bagaimana kita berjalan maka UN tetap dijalankan, tetapi dengan ekstra kehati-hatian," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno saat konferensi pers di kantornya kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020 dilansir dari VIVAnews. 

Tentunya, Kemendikbud  juga mengikuti protokol yang yang sesuai dengan edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Andiem Makarim nomor 3 tahun 2020. 

UN, PPDB Zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, Akan Dikaji Menteri Mu’ti dan Minta Masukan Daerah

"Prinsipnya protokol yang perlu dilaksanakan adalah menghindari kontak fisik langsung," ujarnya. 

Kata dia, di dalam surat edaran Mendikbud itu salah satunya disebutkan masalah cium tangan tidak boleh lagi, itu dilakukan sebelum dan sesudah ujian. Lalu mencuci tangan dengan air dan sabun atau cuci tangan berbasis alkohol sebelum dan sesudah ujian. 

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

"Di depan  (sekolah) kalau enggak salah ada hand sanitazir, itu cukup. nanti harapannya setiap sekolahnya didorong untuk menyediakan hand sanitizer," katanya. 

Tak hanya itu, kata dia, tidak memaksakan hadir sekolah bagi yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas. Untuk peserta ujian untuk tidak memaksakan untuk ujian dan dapat menggantinya pada waktu yang lain. 

"Kami siap untuk melayani dengan jadwal yang pada prinsipnya bisa dilayani sesuai dengan dengan kebutuhan," tuturnya.

Ia juga memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian, jangan sampai ada satu tisu yang dipakai ganti-gantian itu menyebabkan penyebaran.

Edaran mendikbud

Mendikbud telah mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19)Pelaksanaan UN 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selama penyelenggaraan ujian warga sekolah:

• Menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, dan sebagainya) satu sama lain sebelum, selama, 
dan sesudah ujian
• Mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol sebelum dan sesudah ujian
• Tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit
tenggorokan/sesak napas. Khusus peserta ujian agar tidak memaksakan mengikuti ujian dan dapat menggantinya
pada waktu yang lain
• Memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian
• Membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi UN. Pembersihan dilakukan
menggunakan disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN, seperti handel pintu, saklar
lampu, komputer, papan tik (keyboard), mouse, kursi, meja, dan alat tulis
• Memastikan pengisian daftar hadir UN terhindar dari potensi paparan Covid-19 antar peserta UN, antara lain 
menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama
• Tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lainnya
• Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi Covid-19 agar kepala sekolah segera meminta
yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam jumlah
besar kepala sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya