Pemerintah Akan Ubah Jadwal Cuti dan Libur Nasional 2020
- Pixabay
VIVA – Pemerintah berencana mengubah jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Hari ini, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan, Muhadjir Effendy, membahas perubahan tersebut bersama kementerian terkait, kalangan bisnis dan aparat hukum.
"Rapat antar tingkat menteri pada pagi ini akan membahas tentang rencana evaluasi atau meninjau SKB (surat keputusan bersama) 3 menteri dan cuti bersama 2020,” kata Muhadjir di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 9 Maret 2020.
Sebelumnya diberitakan, pada tahun lalu, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun ini. Kesepakatan ini dicapai, usai Rapat Tingkat Menteri dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2019.
Adapun hari libur nasional ditetapkan sebanyak 16 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak empat kali.
Libur Nasional dan Cuti Bersama yang disepakati antara lain:
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal