Dosen UN Ikat Tangan Istrinya Sebelum Paksa Seks Sama Pria Lain
VIVA – Seorang dosen yang bertugas di salah satu universitas negeri atau UN di Provinsi Gorontalo, Sulawesi telah dilaporkan istrinya ke polisi karena melakukan perbuatan aneh.
Sang dosen itu dilaporkan ke petugas kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, kemarin Sabtu 7 Maret 2020, karena memaksa istrinya berhubungan badan dengan pria lain.
Menurut korban, dia sebenarnya sudah lama ingin melaporkan apa yang dilakukan suaminya itu kepada polisi. Tapi selalu gagal karena korban mendapatkan ancaman dari dosen itu.
"Korban sudah sering dipaksa melakukan perbuatan itu," kata Kuasa hukum korban, Novarolina Pulukadang.
Dalam laporannya, korban tak cuma sering paksa berhubungan seks dengan pria lain. Tapi hubungan seks itu dilakukan di hadapan sang suami. fan yang mirisnya, korban mengaku sebelum berhubungan seks, sang dosen terlebih dahulu mengikat kedua tangannya dan menutup matanya.
Jika berkaca dari kasus ini, kepolisian akan menjerat dosen itu dengan Undang-undang 23 tahun 2004 tentang pemaksaan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Laporan I Kadek Sugiarto – VIVA.co.id Gorontalo
Baca: Gila, Dosen UN di Gorontalo Paksa Istri Hubungan Seks dengan Pria Lain