Gila, Dosen UN di Gorontalo Paksa Istri Hubungan Seks dengan Pria Lain
VIVA – Ada kasus yang cukup aneh terjadi di Gorontalo, Sulawesi. Seorang dosen universitas negeri di wilayah itu memiliki kebiasaan tak wajar dalam kehidupan berumahtangganya.
Kebiasaan aneh sang dosen berinisial MK itu terungkap setelah istrinya membuat laporan polisi di Markas Polda Gorontalo, Sabtu 7 Maret 2020.
Dalam laporannya, sang istrinya menyebutkan suaminya telah melakukan tindakan tak wajar yaitu memaksa dirinya untuk berhubungan seks dengan pria lain.
Menurut kuasa hukum korban, Novarolina Pulukadang, perilaku tak wajar itu tak cuma sekali dilakukan sang dosen kepada istrinya. "Korban sudah sering dipaksa melakukan perbuatan itu," katanya.
Berdasarkan keterangan korban, suaminya itu memaksa dirinya berhubungan seks dengan pria lain di hadapan dosen itu sendiri lho. Korban sempat berniat melaporkan perbuatan sang dosen ke polisi. Tapi selalu gagal karena terus mendapatkan ancaman dari suaminya itu.
Laporan ibu itu sudah diterima petugas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Gorontalo dan segera diselidiki. Jika berkaca dari kasus ini, kepolisian akan menjerat dosen itu dengan Undang-undang 23 tahun 2004 tentang pemaksaan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Laporan Kadek Sugiarto – VIVA.co.id Gorontalo
Baca: OPM Semakin Brutal dan Kejam, Ratusan Warga Papua Mengungsi