FPI dan PA 212 Bakal Geruduk Kedubes India, Ini Tuntutannya

Ilustrasi Para simpatisan FPI berbaris untuk bersiap berdemonstrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan melakukan aksi di Kedutaan Besar India di Jakarta hari ini, Jumat, 6 Maret 2020. Aksi ini dilakukan memprotes kekerasan terhadap umat Muslim di India.

Wacana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Novel Bamukmin: Banyakan Mudharatnya

"Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020," dalam keterangan tertulis bersama FPI, GNPF U dan PA 212.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi yang akan dilakukan Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari ini.

Munajat Akbar PA 212 di Monas Dipastikan Tidak Beri Panggung untuk Capres-Cawapres

"Surat pemberitahuan sudah diterima," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan dikutip dari VIVAnews.

Dalam pernyataan pers yang ditandatangi oleh Ketua Umum FPI, Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF, U Yusuf M Martak, dan Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, disebutkan sikap ketiga organisasi masyarakat itu. Mereka juga mengemukan sejumlah tuntutan. 

Ijtima Ulama untuk Tentukan Dukungan Pilpres 2024 Akan Digelar 18 November 2023

Berikut tuntutan FPI, GNPF, dan PA 212:  

Pertama, Mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan presekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu Radikalis Ekstrimis dan penguasa India terhadap 
Umat Islam India.

Kedua, mendesak Pemerintah India untuk mencabut UU Kewarganegaraan yang telah digunakan oleh kelompok Hindu radikalis ekstrimis India sebagai instrumen untuk melakukan berbagai tindakan presekusi terhadap umat Islam India

Selain itu, mendesak Pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap Umat Islam India.

Pemerintah India juga didesak untuk segera menangkap para pelaku persekusi termasuk di dalamnya pimpinan kelompok radikalis ekstrimis yang mensponsori berbagai 
tindak kekerasan.

"Mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh kelompok Hindu Radikalis Ekstrimis dan Intoleran di India," katanya.
 

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

PA 212 Mau Demo di Depan MK, Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan

Aksi demo itu diinisiasi Dewan Tandifidzi Nasional PA 212. Aksi itu dinamai 164 Istigasah Kubro dengan tema memohon keadilan bagi negeri.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024