Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Gisel dan Tyas Mirasih Diperiksa Polisi
- Instagram @gisel_la
VIVA – Kabar terbaru datang dari artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Tyas Mirasih. Keduanya dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit atau illegal access. Diketahui bahwa kasus itu sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka pada Rabu, 26 Februari 2020. Namun, keduanya menunda kehadiran.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan mengatakan, sebetulnya ada empat artis yang akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun baru Gisel dan Tyas yang mengkonfirmasi siap datang ke Polda Jatim di Surabaya untuk bersaksi dikutip dari VIVAnews.
Namun kabar terbaru dari pengacara keduanya menyampaikan tidak bisa hadir karena adanya kendala. "Ada karena alasan sakit, satunya bilang ada di luar negeri," ujar Gidion.
Kasus itu bermula dari adanya promo tiket hotel melalui akun Instagram yang dikelola tersangka. Gisel, Tyas dan dua artis lainnya diduga digandeng oleh tersangka untuk menjadi artis endorse. Keempat artis itu diduga memperoleh uang dari endorsement yang mereka lakukan di Instagram mereka.
"Pembelian tiket ini menggunakan kartu kredit orang lain, ujung-ujungnya illegal access," lanjut Gidion.