KPK Hentikan 36 Kasus Korupsi Sejak Firli Bahuri Memimpin, Kenapa?

Pimpinan KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri Cs telah menghentikan 36 penyelidikan dugaan korupsi sejak menjabat. 

Nawawi Pomolango Minta KPK Ambil Alih Kasus Firli Bahuri

Penghentian penanganan perkara tersebut dilakukan sejak 20 Desember 2019 sampai 20 Februari 2020.
Penghentian 36 kasus itu diketahui dari dokumen paparan Arah dan Kebijakan Umum KPK Tahun 2020, seperti dikutip dari VIVAnews

Tertuang dalam dokumen itu, bahwa ada 325 penyelidikan aktif yang dilakukan KPK hingga 20 Februari 2020. Dokumen itu juga menyebut sekitar 21 Surat Perintah Penyidikan perkara korupsi sudah diterbitkan selama Firli cs menjabat. 

Irjen Cahyono Ungkap Alasan Tidak Ambil Alih Kasus Firli Bahuri dari Polda Metro

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi hal ini tak membantah kebenaran informasi dalam dokumen tersebut. Namun dia belum bersedia menjabarkan kasus apa saja yang dihentikan dalam penyelidikan pihaknya. 

“Nanti akan kami tanggapi,” kata Ali melalui pesan singkat,” ujar Ali Fikri, Kamis, 20 Februari 2020.

Kakortas Tipikor: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan di Kasus Pemerasan SYL Ditunda

Ali sebelumnya pernah mengatakan lembaganya memang berencana menghentikan beberapa kasus yang masih dalam proses penyelidikan. Menurut dia, pengehentian penyelidikan itu dilakukan apabila tak ditemukan bukti permulaan yang kuat.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

MAKI menggugat Polda Metro Jaya yang dinilai mangkrak menangani kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024