Pimpinan MPR Kunjungi Redaksi tvOne, Bahas Amandemen UUD
- Eko Priliawito
VIVA – Sejumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melakukan kunjungan ke redaksi tvOne di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 20 Februari 2020. Dalam kunjungan ini, jajaran MPR dan tvOne berserta grup sepakat untuk saling mendukung penguatan kerja MPR.
Dari pantuan viva, Ketua MPR RI 2019-2024, Bambang Soesatyo, datang bersama dua dua Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad dan Syarief Hasan. Kedatangan Bamsoet dan rombongan disambut langsung oleh sejumlah petinggi tvOne. Ada Direktur Utama tvOne, Ahmad R Widarmana, Direktur Sports & Programming, Reva Deddy Utama, Direktur Sales Marketing & Business Development, David E. Burke, Direktur Visi Media Asia, Neil Tobing, Wakil Pemimpin Redaksi tvOne Totok Suryanto, dan Pemimpin Redaksi VIVA Networks, Maryadi.
Dalam kesempat ini, Bamsoet menyampaikan bahwa kedatangannya untuk berdikusi dan meminta masukan, serta padangan terkait rekomendasi amandemen Undang-undang Dasar 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ini berdasarkan rekomendasi dari pimpinan sebelumnya.
Menurutnya, ada tujuh rekomendasi yang dilimpahkan dari pimpinan MPR periode sebelumnya. Terkait amandemen UUD 1945, ia tak menampik memang isu masih cukup kuat.
Soal penataan kewenangan MPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sistem presidensial, penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Negara.
Kemudian yang terakhir rekomendasi yang diwariskan oleh MPR periode 2014-2019 adalah melaksanakan pemasyarakatan terhadap nilai-nilai Pancasila. Dari rekomendasi itu, banyak usulan yang muncul dan berkembang di publik seperti jabatan presiden tiga periode, dan juga pemilihan presiden melalui MPR.
"Ada yang menghendaki pilpres dilakukan kembali oleh MPR. Ada yang menghendaki periode presiden 3 kali, dan lain-lain, kita tampung saja. Ada yang menghedaki kembali ke UUD yang asli," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Selain itu, Bamsoet berharap peran dari media terutama tvOne dan portal berita VIVAnews untuk menyampaikan informasi soal tugas dan rekomendasi MPR. Ini penting untuk mengetahui respons publik menyangkut tujuh rekomendasi tersebut.
"Karena kami belum punya tolak ukur apakah perlu amandemen, dan apakah juga masyarakat memang memerlukannya," ujar Bamsoet.
Direktur Sports & Programming tvOne, Reva Deddy Utama menyampaikan bahwa posisi MPR seolah-olah hanya simbol. Padahal, secara kelembagaan, MPR punya tugas dan kerja yang tak sedikit.
"Kerjaannya banyak. Tetapi, sosialisasinya kurang. Kalah dengan DPR yang mempunyai tv parlemen. Yang berita-beritanya bisa di-share ke masyarakat," ujar Reva.
Sementara Direktur Visi Media Asia, Neil Tobing menyinggung Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang tengah menjadi perbincangan. Meski bukan ranah MPR, ia meminta lembaga yang dipimpin Bamsoet itu bisa bersuara kritis.
Neil juga menyoroti RUU Penyiaran yang mesti visioner. Ia mengingatkan pentingnya dalam RUU ini dengan melibatkan pemangku kepentingan industri penyiaran.