Soal ASN Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar, Ini Penjelasan MenPAN-RB
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengaku tidak pernah mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan dana pensiun Rp 1 miliar ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Justru, Tjahjo menyalahkan media yang tidak lengkap memuat penjelasannya.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan sempat berdiskusi tentang pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri), yakni Zudan Arif Fakhrulah, serta PT Taspen.
Tjahjo berdalih tidak membahas soal usulan ASN dapat dana pensiun Rp1 miliar. Tapi, yang dibahas terkait pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN. Diharapkan, PT Taspen mengelola iuran tabungan ASN itu secara baik agar hasil tabungan mereka signifikan.
"Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai Rp 1 miliar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah," kata Tjahjo seperti dilansir dari website menpan.go.id pada Rabu, 19 Februari 2020.
Menurut dia, visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak sekadar memikirkan penyederhanaan birokrasi saja tapi juga memikirkan kesejahteraan ASN, termasuk tunjangan, serta tabungan ASN saat pensiun.
"ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan bekerja secara maksimal, dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen. Sehingga ASN mendapatkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal, syukur bisa mencapai Rp1 miliar," ucapnya.
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil diusulkan akan mendapatkan uang pensiun senilai Rp1 miliar. Usulan tersebut saat ini sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun minimal dapat Rp1 miliar. Bisa dihitung dengan baik," kata Tjahjo.