Formula E Digelar di Monas, Menanti Ancaman Ketua DPRD
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai arena balapan mobil listrik Formula E, dipersoalkan oleh Ketua DPRD Provinsi Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ia mempermasalahkan surat Gubernur DKI Anies Baswedan yang menyebut sudah mendapat persetujuan dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI tertanggal 11 Februari 2020.
Soalnya, Pras begitu sapaan Prasetyo, mendapati bahwa Tim Ahli Cagar Budaya DKI tidak pernah menyetujui penyelenggaraan balapan Formula E di Monas, Jakarta Pusat. Akhirnya, Pras mendatangi Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis, 13 Februari 2020 dilansir dari VIVAnews.
Saat Pras menyambangi Kementerian Sekretariat Negara, Pratikno sebagai Menteri Sekretaris Negara tidak ada di kantor. Sehingga, ia hanya bertemu dengan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.
Panggil Anies, ancam tak cairkan dana Formula E
Pras mengatakan bakal memanggil Anies untuk meminta penjelasan terkait persoalan ini. Bahkan, ia mengancam tidak akan menyetujui anggaran Formula E yang mencapai Rp1,6 triliun.
"Saya akan memanggil dan saya hari ini masih punya palu. Kalau dia (Anies Baswedan) kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu itu enggak saya ketuk, enggak akan terjadi apa-apa. Saya akan seperti itu. Kalau dia keras, saya juga akan keras," kata Pras.
Ia mengaku bukan mau menghalangi keinginan Gubernur Anies untuk menggelar balapan mobil listrik di Jakarta, tapi harus dipahami juga aturannya kalau Monas tidak bisa digunakan. Selain itu, mengklaim semua pihak telah setuju tapi ternyata tidak, itu merupakan kebohongan publik.
"Intinya, saya mohon lah Pak Gubernur, kalau mau balapan, silakan di Formula E. Saya juga masih balapan loh hari ini. Saya masih tahu aturan. Kalau aturan itu saya tabrak, saya celaka. Kalau celaka gimana?," katanya.
Mending digelar di Ancol milik Pemprov DKI
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan masih banyak tempat yang representatif digunakan untuk balapan Formula E bukan di Monas, yakni Ancol. Menurut dia, Ancol itu milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita punya tempat sendiri yang aman. Coba balapan di Ancol. Diperbaiki sama saja kok, masih ada waktu. Gitu loh. Di GBK dulu pernah coba, ada yang mau coba-coba (balap), viral, dia berhenti kok. Enggak boleh memang. Itu situs sejarah," kata dia.
Karena, kata Pras, Monas merupakan cagar budaya yang harus dijaga keindahannya. Makanya, era Gubernur Sutiyoso dilakukan pemagaran termasuk memasukkan rusa di dalam Monas.
"Cara itu dalam rangka mempercantik kawasan cagar budaya tersebut," jelasnya.
Anies tetap jaga cagar budaya kawasan Monas
Meski dikritik oleh dewan, Anies malah mengapresiasi Komisi Pengarah (Komrah) Medan Merdeka. Sebab, telah memberikan izin untuk Formula E di kawasan Monas, Jakarta pada Juni 2020. Maka, itu menjadi landasan DKI menggelar Formula E di kawasan milik pemerintah pusat itu.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Komrah yang telah memberikan persetujuan," kata Anies.
Anies berjanji bakal menjaga cagar budaya di kawasan Monas, meskipun dijadikan sebagai sirkuit balapan mobil listrik. Bahkan, perubahan Monas menjadi sirkuit dilakukan dengan tetap memperhatikan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya.
"Dengan tetap menggunakan Monas, tidak ada perubahan perencanaan (Formula E)," ujarnya.