Diserahkan ke DPR, RUU Omnibus Law Cilaka Jadi Cipker
- VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur
VIVA – Pemerintah telah menyerahkan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini, Rabu 12 Februari 2020.
Penyerahan dilakukan oleh enam wakil pemerintah yaitu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.Â
Mereka diterima Ketua DPR Puan Maharani dan para Wakilnya Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel.
Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan nama RUU Omnibus Law yang diserahkan Cipta Kerja. RUU ini akan disosialisasikan bersama antara pemerintah dengan DPR. RUU ini akan terdiri dari 79 RUU, 15 bab, dan 174 pasal yang akan dibahas di DPR.Â
Cilaka diubah jadi Cipker
Ketua DPR Puan Maharani meminta semua pihak menyebut RUU Omnibus Law ini Cipta Kerja atau Cipker. Sehingga tak lagi disingkat Cilaka saat kepanjangannya Cipta Lapangan Kerja.
"Pada hari ini hadir Menko perekonomian, Menkeu, Menaker, Menteri ATR, Menkumham, Menteri LHK ke DPR untuk berkoordinasi terkait omnibus law RUU Cipta Kerja. Jadi sudah bukan cipta lapangan kerja, cipker singkatannya, bukan cilaka. Sudah jadi cipker," kata Puan.
Mereka melakukan pertemuan selama 1,5 jam secara tertutup. Bahkan para menteri masuk melalui pintu setjen DPR, bukan pintu lobi ruangan pimpinan DPR di Nusantara III.
Libatkan 7 komisiÂ
Puan menjelaskan, Omnibus Law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 RUU, 15 bab, dan 174 pasal yang akan dibahas di DPR. Karena baru saja diterima, maka ia belum membaca dan mengetahui isinya.
"Akan melibatkan kurang lebih 7 komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR, apakah itu melalui baleg atau pansus karena melibatkan 7 komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal," kata Puan.
Ia meminta jangan sampai belum beredarnya atau tersosialisasinya draf ini, menimbulkan prasangka dan kecurigaan. Sebab DPR belum membahasnya.
"Karena sebelumnya secara reguler ibu menkeu sudah memberikan draf omnibus law terkait perpajakan yang rencananya akan kami bahas di DPR melalui komisi yaitu komisi XI. Namun itu belum keputusan final karena memang sesuai mekanisme di DPR hal tersebut akan dibicarakan di tingkat rapim dan sesuai mekanisme yang ada akan dilakukan bersama pimpinan fraksi di DPR," kata Puan.
Akan disosialisasikan ke masyarakat
Airlangga Hartarto menyatakan akan mensosialisasikan RUU Omnibus Cipta Kerja pada masyarakat. Sosialisi ini juga akan melibatkan DPR.
"Tentu tadi kami bahas juga terkait dengan persamaan dengan ini akan dilakukan sosialisasi ke seluruh provinsi di Indonesia," kata dia.
Ia memastikan dalam sosialisasi masyarakat akan dijelaskan apa saja yang akan dibahas dalam RUU Omnibus Cipta Kerja. Â Termasuk juga soal dampak bagi perekonomian nasional.
"Kondisinya memang murni untuk menciptakan lapangan pekerjaan, dimana dalam situasi global maupun dengan adanya virus corona, salah satu solusi untuk meningkatkan lapangan pekerjaan itu adalah melakukan transformasi struktural ekonomi yang ada di dalam Omnibus Law," kata Airlangga.
Ia menambahkan draf resmi telah diserahkan pada DPR. Maka kini tak ada spekulasi lagi soal isi pasal dan tak ada versi lain di luar itu.
"Publik hearing kan dilakukan mekanisme saat pembahasan di DPR. Namanya RDPU. Jadi beberapa konfederasi, sepuluh konfederasi sudah diajak dialog dengan menaker dan tentunya ada di bentuk tim dan seluruhnya sudah diajak dalam sosialisasi," tutur Airlangga.