Polisi Jebloskan Lucinta Luna di Ruang Tahanan Khusus
- Foe Peace
VIVA – Lucinta Luna atau Muhammad Fatah sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba karena terbukti menggunakan psikotropika. Meski sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, tapi polisi masih ragu untuk menempatkan tahanan bagi Lucinta Luna.
Apakah akan ditahan di sel pria atau wanita. Ini karena status Lucinta Luna sebagai transgender, yang mengubah dirinya menjadi wanita. Memang dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Lucinta berstatus atau berjenis kelamin wanita. Namun, dalam paspor yang besangkuta justru berjenis kelamin laki-laki.
"Dalam e-KTP yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 12 Februari 2020.
Namun begitu, pengacara Lucinta Luna menyebut kalau kliennya adalah wanita berdasarkan keputusan pengadilan. Namun, bukti ini harus dilihat polisi untuk menentukan ruang tahanan bagi Lucinta Luna.
"Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan," ujarnya.
Karena itu, sambil menunggu surat keterangan dari pengadilan, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru memutuskan, Lucinta Luna akan ditempatkan di ruang khusus. Penempatannya dilakukan di tahanan Mapolda Metro Jaya.
"Sementara kita tempatkan di ruang khusus di Polda," kata Audie.
Baca juga: Lucinta Luna Tersangka Narkoba, Kekasih Perempuannya Saksi
Sementara dalam kasus ini, tiga orang lainnya yang ikut diamankan dalam penggerebakan di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditetapkan sebagai saksi.
Mereka adalah DA alias Abas yang merupakan kekasih perempuan Lucinta Luna dan pasangan suami-istri yang merupakan staf Lucinta Luna, H dan N.
"Tiga orang kita jadikan saksi. Yang satu LL kita tetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Saat penggerebekan, polisi mendapati tiga butir ekstasi, lima butir Riklona dan tujuh butir Tramadol. Dalam sejumlah lama kesehatan, diketahui bahwa Tramadol atau nama komersialnya Ultram, adalah obatan nyeri opioid yang digunakan untuk mengatasi rasa sakit menengah hingga cukup parah. Jika digunakan oral, biasanya akan bekerja dalam satu jam. Obat ini sering dikombinasikan dengan parasetamol untuk meningkatkan efikasi dari tramadol.
Sementera Riklona adalah obat dengan kandungan bahan aktif Clonazepam. Obat ini untuk mencegah atau mengontrol kejang, gangguan bipolar dan juga epilepsi. Fungsi obat ini adalah menyeimbangkan aliran listrik di otak yang bila tidak seimbang akan membuat kejang-kejang. Dengan Riklona, kejang-kejang pada tubuh penderita sakit akan bisa dikendalikan. Selin itu, penggunaan obat ini adalah untuk mengatasi serangan panik.
Baca juga: Gebby Vesta Sebut Lucinta Luna Hampir Tiap Hari Konsumsi Narkoba