Reaksi Polisi Ditanya Lucinta Luna Gabung Tahanan Pria atau Perempuan

Lucinta Luna
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Lucinta Luna atau Muhammad Fatah ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa 11 Februari 2020. Artis transgender yang mendadak menggemparkan jagad hiburan Indonesia ini ditangkap karena kasus narkoba.

Cara Lucinta Luna dan Abash Lampiaskan Rindu Meski Terpisah Jarak

Pemeriksaan telah dilakukan polisi terhadap Lucinta Luna. Dari tes urine, diketahui kalau dia positif menggunakan psikotropika. Pengungkapan lebih lanjut akan dilakukan polisi terkait narkoba jenis ekstasi yang ditemukan dari apartemen wanita kelahiran 16 Juni 1992.

Karena statusnya yang transgender, polisi belum menetapkan tempat dia akan ditahan. Apakah digabung dengan tahanan laki-laki atau tahanan perempuan. Hal ini belum diputuskan sebabnya penahanan belum dilakukan terhadap Lucinta Luna.  

Dituntut 3 Tahun Penjara, Lucinta Luna Menangis Saat Sidang Virtual

"Belum (ditahan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sambil tersenyum saat ditanya wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 11 Februari 2020.

Hingga kini Lucinta masih diperiksa intensif. Hal itu mengingat penangkapan baru sekali dilakukan. Selain Lucinta Luna, polisi juga menangkap tiga orang lain. Mereka adalah H, D, dan N yang juga masih diperiksa intensif polisi. Sejauh ini Lucinta positif narkoba sementara tiga orang lainnya negatif.

Hakim Dan JPU Tidak Hadir, Sidang Lucinta Luna Terpaksa Ditunda

"Tes urine inisial LL positif mengandung benzo. Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Yusri.

Saat ditangkap, polisi mendapati ekstasi dan sejumlah obat-obatan penenang dan untuk mengontrol kejang-kejang. Selain ekstasi, obat yang disita polisi dari lokasi penangkapan Lucinta Luna adalah Tramadol dan Riklona. Kedua obat ini berguna juga sebagai pereda sakit. 

Baca juga: Kenali Obat Riklona dan Tramadol dari Penangkapan Lucinta Luna

Lucinta Luna

Lucinta Luna Bebas dengan Program Asimilasi

Lucinta Luna dibebaskan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur setelah menjalani masa hukumannya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2021