Cari Harun Masiku, Demokrat: Libatkan BIN

Harun Masiku, Politisi PDI Perjuangan
Sumber :
  • vstory

VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief menyarankan Badan Intelijen Negara (BIN) ikut membantu KPK dan Polri menangkap buronan Harun Masiku, tersangka kasus suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Belum Terbitkan DPO Buat Sahbirin Noor, KPK Berkaca dari Kasus Harun Masiku

Saatnya BIN menjawab desas-desus di rakyat selama ini, bahwa aparat intelijen tidak netral dan berada di belakang partai tertentu saja. Ini saatnya,” kata Andi lewat Twitter yang dikutip pada Minggu, 9 Februari 2020.

Soalnya, kata dia, KPK juga sudah meminta bantuan aparat Kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap Harun Masiku. Bahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah perintahkan seluruh jajaran Polri bergerak cepat untuk menemukan Harun Masiku.

KPK Akui Dapat Petunjuk Baru Usai Sita Mobil Harun Masiku

“Alangkah baiknya, KPK meminta bantuan KPK meminta bantuan Pak Budi Gunawan agar BIN lakukan hal sama. Meski Kepala BIN dekat dengan PDIP, partainya Harun dan Hasto,” ujarnya.

Sementara Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan apabila KPK tidak berhasil menemukan dan menangkap Harun Masiku. Tentu, kasus dugaan suap yang menyeret Masiku dengan Wahyu dan lainnya akan hilang validitasnya.

Begini Penjelasan KPK soal Penyadapan di Kasus Korupsi Harun Masiku

“Semakin lama Masiku hilang, apapun yang dikerjakan @KPK_RI di kasus ini telah kehilangan momentumnya dan berpotensi tak valid lagi,” ujarnya.

Karena itu, kata Jansen, apabila Harun Masiku nanti akan muncul itu bisa saja diibaratkan seperti orang yang terserang virus tapi sudah menjalani proses observasi alias karantina.

“Walau nanti dia muncul, ibarat virus bisa saja dia dianggap telah dikarantina. Cukup tak akan menyebar dan berbahaya lagi,” ujarnya.

Harun Masiku jadi DPO

Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis telah perintahkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit untuk menyebarkan daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus suap Harun Masiku ke seluruh Polda dan Polres se-Indonesia.

“Saya sudah perintahkan Bapak Kabareskrim untuk mengirim DPO ke seluruh Polda. Ada 34 Polda, 504 Polres sudah sampai sehingga seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku,” kata Idham.

Harun Masiku adalah calon anggota legislatif asal PDI Perjuangan untuk periode 2019-2024. KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pada Rabu, 8 Januari 2020.

Harun menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta Saeful. Wahyu dan Agustiani jadi tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai pemberi suap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya