FUI: Anies Harus Tutup Diskotek Terindikasi Narkoba

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • dok. Pixabay

VIVA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menutup dua tempat hiburan malam Club Bar and Lounge Venue dan Diskotek Golden Crown.

Anies Baswedan Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano: Kemenangan Rakyat Jakarta

Karena, kedua tempat hiburan malam ketika dirazia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta banyak yang menggunakan obat terlarang narkotika.

"Jika benar seperti itu harus ditutup karena izinnya sudah disalahgunakan," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020 dilansir dari VIVAnews.

Respons Clara Shinta usai Dituding Jadi Penyebar Utama Video Gus Miftah, Nama Anies Baswedan Ikut Terseret

Untuk itu, Arifin meminta kepada penegak hukum dan juga dari Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengawasan lebih ketat agar tidak kecolongan lagi.

"Di sini pentingnya pengawasan tersebut, dan penegakan hukum seperti menutup tempat-tempat hiburan yang disalahgunakan," katanya.

Pakar Bongkar Penyebab Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Timses yang Blunder Jadi Sorotan

FUI minta Anies 

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath juga meminta Anies untuk menutup tempat hiburan malam itu. Apalagi, Golden Crown saat penggerebekan BNN terbukti sekian banyak orang yang positif narkoba.

"Maka FUI melihat ya Golden Crown  sudah perlu di tutup. Pemprov DKI khususnya bapak Gubernur yang terhormat Bapak Anies Baswedan agar tidak sungkan untuk menutup (Golden Crown)," kata Al Khaththath saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020.

Tentunya, apabila Gubernur Anies berani menutup tempat hiburan malam itu pasti akan banyak mendapat dukungan positif dari masyarakat Ibu Kota. Seperti dulu ketika menutup tempat hiburan malam Alexis di Jakarta.

"Ditutupnya diskotik Golden Crown pastinya juga akan mendapatkan dukungan masyarakat. FUI sangat mendukung. Terlebih lagi indikasinya sudah banyak sampai 107 positif narkoba," tuturnya.

Sebelum itu, BNN menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Jakarta yakni Club Bar and Lounge Venue dan Diskotek Golden Crown, pada hari ini, Kamis, 6 Februari dini hari.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengungkapkan bahwa dari operasi penggerebekan dua tempat hiburan malam itu, petugas mendapati beberapa pengunjung terindikasi positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Hal itu diketahui dalam proses tes urine secara random pada pengunjung dua lokasi hiburan malam tersebut.

"Terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi," kata Arman.

Arman merinci, dalam razia di Venue, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 105 pengunjung. Hasilnya, satu orang positif konsumsi narkoba.

Sementara itu di Golden Crown, petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang. Dan yang terindikasi menggunakan narkoba sebanyak 107 pengunjung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya