Jokowi Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS Dianggap Tepat

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks Negara islam Irak dan Suriah (ISIS) yang dikabarkan ingin kembali ke Tanah Air. Apalagi, sempat viral di media sosial, mereka telah membakar paspornya.

Momen Jan Ethes Dampingi Jokowi dan Iriana Mencoblos Pilkada 2024

Namun, kata Jokowi, untuk memutuskan rencana kepulangan eks anggota ISIS itu tentu harus dibahas dalam rapat terbatas bersama jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju.

"Kalau saya saja sih, ya saya akan bilang tidak. Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas," kata Jokowi lewat Twitter yang dikutip pada Kamis, 6 Februari 2020.

Jokowi Usai Nyoblos di Pilkada 2024: Menang Jangan Jumawa, yang Kalah Harus Terima

Sementara Pengamat Intelijen dan Pertahanan Susaningtyas Kertopati alias Nuning mengatakan, pemerintah harus tegas menghadapi orang yang sudah meninggalkan kewarganegaraan dengan menghancurkan paspor RI. Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dalam Pasal 23 disebutkan bahwa WNI yang mengikrarkan diri untuk setia terhadap negara lain akan kehilangan kewarganegaraannya.

"Jelas, sesuai fakta mereka memang sudah tidak mengakui negara kita sebagai negara yang pro Pancasila," kata Nuning kepada VIVA, Kamis, 6 Februari 2020.

Intip TPS Tempat Jokowi dan Iriana Lakukan Pencoblosan Pilkada

Dia mengingatkan pemerintah Indonesia harus hati-hati karena pemerintah Suriah menganggap ISIS itu sebagai kombatan atau pejuang termasuk eks WNI dan akan dituntut. Menurut dia, hal ini dapat menimbulkan isu tentang perlindungan eks WNI sebagai isu kemanusiaan.

Untuk itu, Nuning mengatakan, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta kementerian/lembaga punya pekerjaan rumah besar, termasuk harus punya konsep yang tepat dalam mengatasi ini.

"Bisa saja ada isu menguat terkait humanitarian karena adanya eks WNI itu yang membawa anak usia 0-10 tahun yang mendorong pemulangan mereka ke Tanah Air," ujarnya.

Namun, kata dia, patut juga mengakomodasi hukum-hukum internasional yang berlaku supaya Indonesia tetap memiliki hubungan diplomasi yang seimbang, serta secara resiprokal menguntungkan dengan negara lain yang berurusan eks WNI terlibat ISIS.

"Bila opsi pemulangan yang dipilih, kita tidak bisa begitu saja membiarkan mereka kembali ke masyarakat umum. Ada proses screening lengkap dengan uji kebohongan," katanya.

Menurut dia, harus ada pendampingan terhadap WNI eks ISIS dari psikolog, tokoh masyarakat, tokoh agama yang pro NKRI.

"Mereka pun harus terus diawasi gerak geriknya, jangan kita justru biarkan agen ISIS berkeliaran bebas di tengah masyarakat," ujar Nuning.

Warganet dukung Jokowi

Sikap pribadi Presiden Jokowi yang menolak pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia didukung warganet.

"Terima kasih bapak Presiden @jokowi sudah bersikap tegas menolak rencana pemulangan eks ISIS ke Indonesia, mereka sudah bukan WNI lagi. #TolakPulangkanKombatanISIS #TolakEksISIS," tulis akun Udi Satriya @Satrya_oi.

Sementara akun Riris @RirisRespati3 mengatakan, ketika mereka memutuskan untuk meninggalkan NKRI dan bergabung dengan ISIS itu dalam keadaan sadar serta tahu konsekuensinya.

"Keputusan untuk tidak memulangkan mereka, sangat tepat. #TolakPulangkanKombatanISIS," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya