Penghinanya Ditangkap Polisi, Risma Diminta Belajar dari Anies
- Humas.surabaya.go.id
VIVA – Seorang ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat, ZKR ditangkap aparat Polrestabes Surabaya, Jawa Timur karena diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) lewat media sosial Facebook.
Namun, warganet malah meminta Risma belajar dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak melaporkan masyarakat yang sering mengkritik, membully, bahkan cenderung menghina.
Bukan cuma itu, netizen juga mengunggah potongan video pidato Anies di Twitter yang tidak akan melaporkan masyarakat apabila mengkritiknya. Justru, Anies akan menjawab dengan hasil kerja.
"Masya Allah. Gimana enggak bangga sebagai warga DKI punya pemimpin sebijak pak @aniesbaswedan? Kalau kita dikritik, kita smash balik dengan hasil kerja. Good!," tulis akun Maudy Asmara @4smara1701 yang dikutip pada Selasa, 4 Februari 2020.
Selanjutnya, akun Innaya putri @Innayaputri72 menyarankan Risma untuk belajar lagi dari Anies Baswedan. Sebab, Anies tidak akan melaporkan warga yang melakukan kritik.
"Hello Bu Risma, banyak-banyak belajar dari presiden gw nih Pak Anies. Tidak akan ada pelaporan atas semua kritikan, karena mereka adalah teman berpikir, ajibbb! Kalau Bu Risma kritikan itu dianggap musuh, bukan teman beda mindset, beda level," ujarnya.
Sementara akun Diky Chandra Negara @dikychandra_ melihat Gubernur DKI Anies Baswedan sering dibully, tapi mereka yang membully Anies masih aman.
"Sering dibully dan pembully aman-aman saja. Alhasil, Zikria ikutan bully Risma akhirnya ditangkap. Dan masihkan kita percaya bahwa keadilan hukum sudah berjalan baik?!," ujarnya.
Diketahui, ZKR melalui akun Facebook Zikria Dzatil mengunggah foto disertai keterangan bernada hinaan kepada Risma pada 16 Januari 2020.
Saat itu, ia mengunggah foto Risma seperti melakukan bersih-bersih di sungai. ZKR memberi keterangan, "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Setelah memancing reaksi yang ramai, ZKR lalu menghapus unggahan gambar tersebut. Namun, jejak digital kadung ditinggalkan. Sehingga, ZKR dilaporkan oleh Risma melalui Kepala Biro Hukum Pemerintah Kota Surabaya pada Selasa, 21 Januari 2020.
Setelah tertangkap dan dijadikan tersangka, ZKR merasa menyesal dan mengaku khilaf. Ia meminta maaf kepada Risma dan warga Surabaya. ZKR mengaku mengunggah foto itu karena terpancing obrolan panas netizen soal banjir.
"Sebenarnya saya tidak ingin menghina bunda Risma. Waktu itu saya terpicu penghinaan satu sama lain di media sosial. Sehingga saya tergerak untuk ikut-ikutan membuat unggahan di Facebook," ujarnya.