Lima Orang Jadi Tersangka Perusakan Musala di Minahasa

Perusakan musala di Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.
Sumber :
  • youtube

VIVA – Lima orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas kasus perusakan balai pertemuan umat Muslim di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kaudittan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Perusakan balai umum yang sebelumnya digunakan sebagai musala itu terjadi pada Rabu malam, 29 Januari 2020 lalu.

Keseharian Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pasca Dijerat KPK Sebagai Tersangka

Polisi sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni Y, HK, dan MS. Y merupakan perempuan yang berperan memprovokasi perusakan musala tersebut. Sementara dua tersangka lainnya, berinisial JS dan JMN. 

"Perkembangan kemarin tiga orang sudah ditetapkan tersangka. Hari ini bertambah tersangkanya, yaitu JS dan JMN," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020, dikutip dari VIVAnews. 

Penggeledahan oleh KPK di Rumah Sekjen Hasto Hanya Drama, Kata Jubir PDIP

Dia mengungkapkan bahwa situasi di Minahasa Utara saat ini sudah kondusif. Pemerintah setempat dan masyarakat sudah melakukan sejumlah kesepakatan. 

"Alhamdulillah berkat kerja sama semuanya situasi kondusif," ujarnya. 

Rumah Hasto Digeledah KPK Karena Tidak Hadir di Panggilan Pertama Sebagai Tersangka?

Para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP. Sementara itu, sebelumnya telah beredar video yang menunjukkan terjadi perusakan musala di wilayah itu. Saat terjadi perusakan tampak spanduk di depan musala yang berisi penolakan tempat ibadah umat Muslim di sana. 

Pelaku perusakan tersebut mengenakan ikat kepala berwarna merah. Mereka masuk ke daam musala dan merusak barang-barang di dalamnya. Mereka terus merusak musala meski sudah ditenangkan warga. 

Bahkan di antara pelaku, ada yang mengacungkan senjata tajam sambil terus melakukan perusakan. Akibat aksi ulah sekelompok orang itu, para jemaah yang akan melaksanakan salat memilih keluar musala.  

Ketua DPD PDIP Jatim M Said Abdullah.

Soal Nasib Jabatan Hasto sebagai Sekjen Usai Jadi Tersangka, PDIP Bilang Begini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap PAW DPR RI Periode 2019-2024.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025