Lagi Mandi, ABG Tewas Tenggelam di Sungai

ABG tewas di sungai.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Malang nasib seorang pria bernama Faisal (18), ABG yang juga warga Dusun Paku Aji, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo, Jambi itu ditemukan tewas karena tenggelam di sungai.

Berdasarkan informasi dihimpun VIVA, Sabtu, 1 Februari 2020, tewasnya korban diketahui saat mandi sungai, namun karena air sungai deras korban langsung hanyut lalu tenggelam.

Komandan Tim Basarnas Provinsi Jambi Irwin Rahmat membenarkan ada seorang anak baru gedek ditemukan dibawah jembatan sungai Batang Tebo Kampung Lubuk RT 06 Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Bungo ini dalam keadaan tidak bernyawa.

"Korban tenggelam sejak Rabu, 29 Januari dan ditemukan Sabtu, 1 Januari 2020 sekitar pukul 10.00 WIB. Ia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.

Irwin berpendapat bahwa pencarian korban dilakukan tim gabungan Basarnas sempat kewalahan karena air deras sehingg sulit ditemukan.

"Penemuan korban lumayan jauh dari tempat korban hanyut yang mencapai radius 35 kilometer. Untungnya korban ditemukan," jelasnya.

Irwin Rahmat menyebutkan pencarian juga dilakukan dengan pihak kepolisian polres Bungo dan saat ditemukan tidak ada tanda kekerasan disekujur tubuh korban.

"Ini murni tenggelam dan tidak ada tanda kekerasan dan Jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan," tutur dia.

Ibu ABG 14 Tahun di Lebak Bulus yang Bunuh Ayah dan Anaknya Masih Sering Nangis

Terpisah, Kepala Desa Durun Paku Aji, Al Judri, membenarkan bahwa mayat ditemukan merupakan warga yang hilang sekitar 4 hari lalu.

"Saat korban ditemukan keluarganya langsung melihat. Setelah percaya itu keluarganya maka langsung dibawa ke rumah duka," papar Al Judri.

Polisi Blak-blakan soal Kondisi Terkini ABG 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Neneknya
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

Ibu dari ABG yang Bunuh Ayah-Nenek Minta Hukuman Anak Diringankan, Polisi Bilang Begini

AP meminta keringanan hukuman untuk sang putra jika tak ada penghentian kasusnya. 

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024