Nazaruddin di Kolombia Bisa Ditangkap, Kok Harun Masiku di RI Susah?

Harun Masiku
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Harun Masiku, tersangka suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sampai sekarang masih menjadi buronan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Disinyalir, Harun Masiku ada di Indonesia.

Belum ditemukannya dia menimbulkan banyak spekulasi terhadap KPK karena alat yang dimiliki lembaga antirasuah itu bisa dibilang sudah sangat canggih. Malah Muhammad Nazaruddin saja bisa ditangkap KPK yang berada di Kolombia.

Lalu, kenapa KPK begitu susah untuk menemukan dan menangkap Harun Masiku yang diduga berada di Tanah Air? Apalagi sudah meminta bantuan aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Masiku merupakan tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) kepada Wahyu Setiawan.

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman heran dengan KPK yang sekejap mata lumpuh hanya gara-gara seorang Harun Masiku. Dulu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin saja bisa ditangkap yang berada jauh di luar negeri sana.

Menurut dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dulu langsung memerintahkan pasukannya jajaran Polri untuk membantu KPK supaya membawa pulang Nazaruddin ke Indonesia.

“Teman kita dulu (Nazaruddin) yang sampai di negara jauh di sana dalam sekejap mata, waktu singkat, Presiden perintahkan pasukannya bawa yang bersangkutan ke negara ini. Itu dulu, KPK zaman lama tentu berbeda dengan KPK zaman now,” kata Benny saat acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne yang dikutip pada Jumat, 31 Januari 2020.

Alat KPK canggih

Presiden ILC, Karni Ilyas mempertanyakan kenapa KPK tidak mengetahui di mana lokasi Harun Masiku sehingga menjadi DPO. Bisa dibilang, alat KPK lebih canggih di antara seluruh penegak hukum. Bahkan, Nazarudin bisa ditangkap KPK.

Kemudian, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri berdalih pengalaman KPK memang orang yang belum tertangkap itu pada akhirnya bakal tertangkap juga. Memang betul, tertangkapnya pelaku korupsi salah satu bantuan teknologi.

“Itu ketika tersangka menggunakan teknologinya itu, tentu gampang terdeteksinya. Sampai sekarang kita belum mendapatkan itu,” kata Ali.

Menurut dia, memang butuh waktu untuk menangkap Harun Masiku. Sebab, Nazaruddin juga perlu waktu untuk ditangkap di Kolombia.

“Bagi kami hanya soal waktu. Ketika kami menangkap Pak Nazaruddin di luar negeri, juga butuh waktu. Sama, kita di sini walaupun di Indonesia, kita butuh waktu juga menemukan yang bersangkutan. Ini soal waktu,” ujarnya.

Nazaruddin ditangkap di Kolombia

Sebagai diketahui, Muhammad Nazaruddin merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang tersandung kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang untuk SEA Games ke-26.

Pada 2011, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Sejak 23 Mei-Agustus 2011, Nazar jadi buronan dan diduga mengunjungi beberapa negara. Dalam lawatannya, Nazar menggunakan parpor milik saudara sepupunya Muhammad Syarifuddin.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Nazar beralasan untuk mengurus bisnisnya, makanya melakukan perjalanan ke Vietnam, Dubai, Dominika, Venezuela, Balama dan Kolombia. Saat melancong ke berbagai negara, Nazar menyewa pesawat jet pribadi di Dubai.
 
Namun, Nazar akhirnya ditangkap Interpol di Cartagena, Kolombia pada Minggu, 7 Agustus 2011. Sebab, Nazar diketahui menggunakan paspor palsu. Kemudian, Kedutaan Besar Indonesia di Bogota, Kolombia membenarkan penangkapan Nazar.

Harun Masiku di Indonesia

Belum Terbitkan DPO Buat Sahbirin Noor, KPK Berkaca dari Kasus Harun Masiku

Ronny Franky Sompie, sebelum dicopot dari Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan bahwa Harun Masiku sampai saat ini masih berada di Indonesia.

“Kita yakin bahwa HM (Harun Masiku) masih berada di Indonesia,” kata Ronny F Sompie seperti dikutip dari tvOne pada Kamis, 23 Januari 2020.

KPK Akui Dapat Petunjuk Baru Usai Sita Mobil Harun Masiku

Namun, mantan Kapolda Bali itu mengatakan, untuk pencarian keberadaannya di Indonesia tentu bukan lagi kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi. Akan tetapi, Penyidik KPK bisa mencari dengan bantuan aparat hukum lainnya.

“Kalau tentang pencarian HM di Indonesia, tentu ada instansi lain yang membantu mendukung Penyidik KPK," ujarnya.

KPK masih cari

Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK memang belum tahu keberadaan Harun Masiku karena kalau sudah tahu bakal ditangkap. Namun, sampai sekarang masih terus dilakukan pengejaran bersama pihak kepolisian.

“Karena, kami mencari Masiku juga sampai ke daerah-daerah di Sulawesi dan Sumatra, berdasarkan informasi diterima tentang keberadaan keluarganya. Sampai hari ini, kita belum mendapatkan keberadaannya,” kata Ali.

Sementara anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu mengatakan bahwa KPK harus terus diberi semangat bukan malah diserang dengan tudingan dilemahkan untuk menangkapnya.

“Masiku belum ketemu dalam 20 hari, tapi ada Nazaruddin yang menghilang sampai 77 hari, ada Neneng sampai 3 tahun enggak ketemu. Tapi saat itu kita tidak katakan KPK lemah, tapi katakan KPK cari terus. Kita tidak menjatuhkan mental KPK,” tuturnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya