Massa Berikat Kepala Merah Rusak Musala, Bupati: Salat di Rumah Dulu

Masala Al Hidayah di Perum Agape, Minahasa Utara yang dirusak massa.
Sumber :
  • Agustinus Hari

VIVA – Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan, memohon kepada seluruh tokoh agama untuk tenang menanggapi aksi perusakan terhadap Musala Al Hidayah yang berada di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Beberapa Faktor Ini Dinilai Buat Jounde-Kevin Unggul di Pilkada Minahasa Utara

Aksi perusakan ini viral di media sosial. Beberapa waktu lalu, tempat ibadah umat Muslim ini juga sempat disegel. Tapi kali ini, dalam video berdurasi 1,33 menit, terlihat aksi perusakan dan sudah beredar luas di media sosial. Perusakan terjadi pada Rabu malam, 29 Januari 2020. Pelakunya mengenakan ikat kepala merah.

Dalam penjelasannya, Vonnie Anneke menyampaikan, perbaikan terhadap musalah Al Hidayah akan segera dilakukan. Karena itu, dia meminta kepada umat Muslim di Perum Agape untuk melaksanakan salat di rumah.

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Berbagai Pihak Kolaborasi Untuk Majukan Desa

"Semua tokoh agama, semua dalam keadaan tenang dan kondusif. Tempat itu akan diperbaiki, dan sementara waktu salat di rumah dulu," katanya kepada media, Kamis 30 Januari 2020.

Ditegaskan oleh Vonnie Anneke, bila seluruh perizinan terkait pendirian tempat ibadah itu sudah selesai, pemerintah tentu akan menyetujui pendirian tempat ibadah umat Muslim tersebut.

Kaesang Ingatkan Pemimpin Harus Wujudkan Toleransi Seperti Gibran

"Kalau surat-suratnya sudah lengkap, kita tutup mata tandatangan. Masjid bisa berdiri," katanya.

Terkait kejadian perusakan tempat ibadah umat Muslim ini, Dandim 1310 Bitung dan Kapolres Minahasa Utara, langsung menggelar keterangan pers. Dalam jumpa pers justru disampaikan bahwa orang-orang yang mengenakan ikat kepala merah itu tidak merusak musala, melainkan Balai Pertemuan Umum (BPU) di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

“Iya bukan tempat ibadah tapi BPU yang dirusak orang-orang tak bertanggungjawab pada Rabu malam,” ujar Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, di Mapolres Minut, Kamis 30 Januari 2020.

Ia menyebutkan masalahnya bermula dari kesalahan info bahwa ada seorang yang dicurigai dengan berpakaian jamaah tabligh, kemudian muncul kesalahpahaman dengan warga setempat dan terjadi perusakan.

“Itu sih awal dari perusakan BPU sehingga aparat keamanan baik TNI dan Polri langsung bergerak ke lokasi. Semua aman, Alhamduillah kesepakatan mereka percaya kepada aparat dan pemerintah menyelesaikan permasalahan ini,” kata Kusnandar.

Kapolres Minut, AKBP Grace Krisna D Rahakbau sangat menyesal atas kejadian tersebut. “Saya tahu orang Minut itu sangat ramah. Dan mohon percaya kepada kami sebagai aparat untuk pengamanan,” katanya.

Kapolres menuturkan, bersama Bupati Minut Vonnie Panambunan serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat bersama menyikapi persoalan itu.

“Barusan kami melaksanakan rapat Forkopimda. Dan oleh bupati, tokoh agama dan perwakilan ormas sepakat bahwa terjadi kesalahpaham.  

“Ke depan ibu bupati setuju lahan tersebut akan dijadikan masjid, namun harus melengkapi persyaratan. Kemudian kegiatan di BPU dihentikan sampai surat-surat pendirian masjid selesai,” katanya.

Pantauan di lokasi kejadian, aparat kepolisian dari Polda Sulut dan Polres Minut berjaga-jaga di lokasi kejadian dibantu TNI. BPU untuk sementara telah dipasang garis polisi. 

Penolakan massa terhadap Masala Al Hidayah bukan pertama kali terjadi. Pada Juli 2019, seorang kepala desa di Sulawesi Utara diviralkan melakukan pelarangan ibadah bagi umat Muslim di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Pelarangan ibadah itu dilakukan dengan menyegel pintu masuk musala menggunakan kayu. Warga mempermasalahkan Balai Pertemuan Al Hidayah di tempat tersebut. Aksi penyegelan dilakukan setelah ada desakan dari warga sekitar.

Lengkapnya baca juga:

Kepala Desa di Minahasa Utara Diviralkan Segel Musala

Orang-orang Berikat Kepala Merah Rusak Musala di Minahasa Utara

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya