Mau Libur Imlek di Puncak, Ini Jadwal Buka Tutup Jalurnya

Antrean kendaraan memadati pintu keluar gerbang tol Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 25 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

VIVA – Akhir pekan menjadi waktu yang tepat untuk rehat sejenak, dan meninggalkan rutinitas harian. Salah satu caranya, dengan berlibur bersama pasangan, keluarga, maupun orang-orang terdekat.

KKB Berulah Jelang Pilkada Serentak, 2 Tukang Ojek di Puncak Papua Tewas Ditembak

Pilihan lokasi berlibur dan melepas penat di akhir pekan pun sangat beragam. Bagi warga Ibu Kota dan sekitarnya, wilayah Puncak di Bogor, Jawa Barat kerap menjadi tujuan karena memiliki banyak pilihan destinasi wisata.

Sayangnya akses jalan di kawasan Puncak pada akhir pekan, sering terpantau lebih padat, jika dibandingkan hari biasa. Untuk mengurai kepadatan, Petugas Polisi di wilayah tersebut memberlakukan sistem buka-tutup jalur.

KKB Bakar Gedung SMP di Distrik Sinak Papua Tengah setelah Tembak Dua Pengemudi Ojek

Dengan cara tersebut, pengemudi mobil bisa memanfaatkan dua lajur yang tersedia untuk mencapai lokasi tujuannya. Sistem ini juga berlaku pada libur Imlek, Sabtu 25 Januari dan Minggu 26 Januari 2020.

Baca juga: Bocoran Tarif Tol Dalam Kota yang Baru, Berlaku Sebentar Lagi

Satpol PP Bogor Akan Bongkar Lagi Warung di Kawasan Wisata Puncak Pekan Depan

Mengutip informasi yang diumumkan melalui akun Instagram TMCPolresBogor, Sabtu 25 Januari 2020, buka tutup jalur di Puncak, Jawa Barat akan dimulai pada pukul 06.30 WIB.

Pukul 06.30, akses dari Cianjur menuju Jakarta akan ditutup di Riung Gunung. Lalu, mulai pukul 07.30 WIB, pengemudi dari arah Jakarta bisa menikmati dua lajur jalan untuk menuju Puncak, dan Cianjur.

Sebaliknya, mulai pukul 12.30 WIB akan diberlakukan sistem one way ke arah bawah. Artinya, pengemudi dari Puncak, Cianjur, dan sekitarnya bisa menikmati dua lajur menuju Jakarta. Jalur akan kembali dibuka normal pada pukul 17.00 WIB.

Sistem pelaksanaan one way atau buka tutup jalur Puncak itu tak mengikat dan bisa berubah, mengikuti situasi arus lalu lintas yang terjadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya