Beralasan agar Kuat Mengaji, Oknum Guru di Bangkalan Konsumsi Sabu
- timesindonesia
AM (46) warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap petugas kopolisian karena terjerat kasus narkoba. Oknum guru pesantren ini, mengaku mengkonsumsi sabu agar kuat mengaji.
"Tersangka beralasan untuk meningkatkan semangat membaca Al-Quran," kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Rabu (22/1/2019).
Bahkan dihadapan penyidik kepolisian, AM juga menyebut tidak ada larangan mengkonsumsi narkoba di dalam Al-Quran. Mirisnya, pemahaman menyesatkan itu juga diajarkan kepada para santrinya hingga ada yang terpengaruh.
"Selain mengkonsumsi, tersangka juga mengedarkan sabu," imbuhnya.
Rama menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut, berawal dari penangkapan terhadap dua pengguna narkoba di rumah tersangka beberapa waktu lalu.
Tersangka yang berstatus sebagai bindereh atau tenaga pendidik di pesantren telah diburu polisi sejak dua bulan lalu. Selama menjadi buronan, tersangka selalu berpindah-pindah tempat.
"Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu selama 10 tahun atau sejak 2010," ucapnya.