Garda Blambangan Polresta Banyuwangi Razia Ratusan Motor Balap Liar
- timesindonesia
Tim gabungan Garda Blambangan dan Satlantas Polresta Banyuwangi menyita ratusan unit motor dalam razia balap liar. Sebanyak 106 motor berbagai merk tidak memenuhi standar pabrikan disita dalam dua razia gabungan yang digelar pada 11 dan 18 Januari 2020.
"Razia dimulai pada jam terbang balap liar biasa dilakukan. Yakni pada jam 21.00 - 03.00 WIB," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (22/1/2020).
Berangkat dari informasi masyarakat, aksi balap liar tersebut saat ini menjadi semakin meresahkan. Sebab, selain melanggar aturan juga sangat berbahaya bagi pengguna jalan maupun si joki itu sendiri.
Terlebih lagi, ajang balap jalanan ini disinyalir menjadi tempat berjudi dan transaksi obat-obatan terlarang. Sehingga, besar kemungkinannya menjadi pemicu tindakan anarkis yang berujung kriminalitas.
Pantauan TIMES Indonesia, selama bulan Januari 2020 ini aksi kebut-kebutan ini telah memakan sejumlah korban. Baik itu kecelakaan dari pemotor ataupun masyarakat yang tertabrak karenanya.
"Sudah ada korban karena ini. Maka itu kita gencar untuk menertibkan balap liar ini," katanya.
Adapun kendaraan yang menjadi sasaran operasi adalah yang tidak memiliki kelengkapan. Baik itu motor bugil (pretelan) ataupun motor modifikasi yang menyalahi aturan standar keamanan.
"Seperti ban kecil. Pasang kenalpot brong, tak bersurat dan motor kerangka saja," jelasnya.
Menurut Kapolresta, kegiatan ini ditujukan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat balap liar. Juga untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman serta bebas polusi suara, akibat aksi kawula muda geber-geber gas kenalpot brong.
Kapolresta juga menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan ban krempeng atau ban kecil. Hal itu dikarenakan ban krempeng tidak bisa menopang berat dari motor sekaligus pengendaranya. Apalagi jika kendaraan dipacu dengan kecepatan tinggi, resiko selip dan tergelincir jauh lebih besar.
"Ini berbahaya. Velg motor akan rusak atau penyok saat berbenturan dengan lubang. Ban pun akan mudah aus dan beresiko meletus," tutupnya.
Untuk diketahui, ratusan motor hasil sita balap liar yang ditilang oleh tim gabungan Garda Blambangan dan Satlantas Polresta Banyuwangii ini, dapat diambil kembali di Mapolres setempat. Tentunya setelah melalui mekanisme yang telah ditentukan. (*)