Petinggi Sunda Empire Sebut Raja Keraton Agung Sejagat Salahi Aturan

Petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana di ILC tvOne
Sumber :
  • Andry/VIVA

VIVA – Kerajaan, kesultanan atau kekaisaran fiktif tiba-tiba muncul dan bikin heboh negeri ini. Beberapa di antaranya, Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Sunda Empire di Bandung, dan Kesultanan Selacau di Tasikmalaya. 

Menkominfo Siapkan Sistem Keamanan Siber

Namun raja dan ratu Keraton Agung Sejagat sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Menurut petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana, penangkapan Toto Santoso oleh aparat kepolisian akibat dari pembangkangan yang dilakukannya terhadap sistem Sunda Empire secara keseluruhan. 

Rangga menuturkan bahwa Toto Santoso pernah menjadi bagian dari Sunda Empire karena siapa pun boleh menjadi bagian Sunda Empire, namun Sunda Empire tidak merekrut manusia karena anggotanya seluruh negara-negara dan pemerintahan seluruh dunia, bukan manusia. Karena itu, menurutnya, pendirian Keraton Agung Sejagat oleh Toto menyalahi aturan. 

BUMI Resources Bukukan Laba Bersih Rp 1,85 Triliun hingga Kuartal III-2024

"Jadi apa yang saya nilai pada posisi Toto dengan keraton Agungnya itu sudah menyalahi aturan di luar sistem Sunda Empire, jadi harus dihukum karena Sunda Empire sudah menegaskan tidak ada satu pun negara yang didirikan tanpa izin Sunda Empire," kata dia dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), tvOne, Rabu, 22 Januari 2020, dikutip dari VIVAnews. 

Dia pun menyatakan bahwa Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda sangat berbeda dengan Keraton Agung Sejagat. Dia bilang, tingkatan Sunda Empire merupakan pembentuk tatanan sistem internasional, sehingga seluruh sistem negara-negara atau pun semua kerajaan di bumi ini cuma bagian dari Sunda Empire. 

Melampaui Batasan? Kisah Inspiratif 3 Pemimpin yang Merubah Lanskap Pendidikan

"Jadi perlu diketahui Sunda Empire jangan disamakan apa yang dilakukan saudara Toto Santoso," tandasnya yang mengaku menjabat sebagai Sekretaris The Heeren Zeventien.

Jabatannya itu, dia menjelaskan diemban sebagai panitia untuk mempersiapkan tatanan dunia ideal sebagaimana era sebelum Perang Dunia II. Persiapan tersebut penting dilakukan karena pada 15 Agustus 2020 mendatang, kata dia, tatanan dunia kekaisaran yang kini diemban Vatikan setelah pecah Perang Dunia II akan berakhir, sehingga Sunda Empire selaku pemegang sertifikat bumi harus melanjutkan tatanan kekaisaran tersebut. 

"Maka Kekaisaran Sunda atau pemilik sertifkat bumi meneruskan atas tatanan bumi yang diberikan kepada Vatikan," ucapnya.  

Rangga sebelumnya menjelaskan bahwa Sunda Empire lahir dari dinasti ke dinasti sejak zaman 324 sebelum masehi (SM), diawali oleh Alexander de Great lalu diteruskan oleh Cleopatra. 

"Akhirnya Tarumanegara, yang menurunkan ke Pajajaran hingga kini," ujarnya.  

Dia pun menjelaskan bahwa anggota Sunda Empire adalah negara-negara di seluruh dunia. Karena itu, rakyat Sunda Empire adalah seluruh rakyat di dunia. Adapun Sunda Empire diklaim punya enam wilayah kekuasan, yakni Sunda Atlantik, Sunda Eropa, Sunda Pasifik, Sunda Archipelago, Sunda Mainland, dan Sunda Nusantara. 

Sunda Nusantara adalah tatanan negara, di mana tatanan tersebut dimulai dari Benua Australia, Papua Nugini, Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, China, Mongolia, Rusia, Jepang sampai Korea Selatan dan Korea Utara. Kurang lebih Sunda Nusantara itu adalah 54 negara di dunia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya