Akhir Kisah Sang Penipu 'Catut' Nama Kaesang dan Presiden Jokowi

Pelaku penipuan pakai nama presiden Joko widodo
Sumber :

VIVA – Masih inget kisah mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie nyaris menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mencatut nama Kaesang Pangarep dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi dan Kaesang Turun Gunung 'Kampanyekan' Paslon Respati-Astrid di Pasar Klitikan Solo

Cerita ini diunggah oleh Marzuki di akun Twitternya @marzukialie_MA pada Rabu, 15 Januari 2020. Namun, ia merasa terganggu karena mencatut nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Maka, perlu konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang dicatut namanya.

"Saya dihubungi seseorang dari kantor Mas Kaesang, katanya ini perintah Pak @jokowi untuk membeli hp android. Saya agak terganggu, karena atas nama presiden, juga impor tidak bayar pajak. Apa benar berita ini, katanya siap dikonfrontir. Kalau produk lokal, saya percaya, tapi ini impor," kata Marzuki.

Kaesang Targetkan Herman Deru Dapat Menang Telak di Pilkada Sumatera Selatan

Tersangka penipu ditangkap

Nah, terkait dengan kasus yang menimpa Marzuki Alie, aparat Subdirektorat Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan MM (27 tahun), warga Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Blusukan ke Pasar Badung Bareng Cagub Bali, Kaesang: Saya Titip Pilih yang Gundul

Ia ditetapkan tersangka gara-gara mencatut nama Presiden Jokowi, keluarganya, dan beberapa nama pejabat dan tokoh lainnya, untuk melancarkan bisnis jual beli telepon genggam (HP).  MM sebetulnya berbisnis secara apik. Telepon genggam yang ia jual bukan hasil dari kejahatan.

"Proses (transaksi)-nya benar, namun agar memperlancar penjualan, modusnya tersangka mengaku dari keluarga besar Istana,"  kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa, 21 Januari 2020.

Ngaku keluarga Presiden Jokowi

MM beraksi setahun terakhir. Ia memasarkan HP-nya melalui akun Twitter dan WhatsApp. Konsumen yang tertarik kemudian dipikat tersangka dengan mengaku-aku sebagai bagian dari keluarga Jokowi. Tak hanya Jokowi, dalam data salinan obrolan WhatsApp tersangka dengan konsumen, tersangka juga mengesankan diri dekat dengan Tjahjo Kumolo.

Hasil penyidikan sementara, selama setahun tersangka sudah berhasil menjual enam telepon genggam dengan aksi bulusnya itu. "Masih dilakukan pendalaman karena sudah selama setahun lebih melakukan kegiatan jual beli dengan mengaku-aku sebagai keluarga pejabat sehingga mendorong orang lain bahwa seolah-olah (pengakuan tersangka) itu benar," tutur Trunoyudo. 

Dipasarkan lewat media sosial

Tersangka MM mengakui perbuatannya. Ia mengaku membeli telepon genggam dagangannya di konter-konter kemudian dipasarkan kembali secara online melalui Twitter dan WhatsApp.

"Saya meminta maaf kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada Kaesang, kepada Bapak Marzuki Alie, terutama kepada keluarga saya sendiri. Saya tidak akan mengulangi," ujarnya. 

Kini, MM hanya bisa menyesali perbuatan buruknya. Gara-gara ulah konyolnya itu, pria beristri dengan satu anak itu sangat mungkin akan mendekam di dalam penjara dalam waktu lama.

Ia dijerat dengan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya