Fakta Persidangan, Lutfi Pembawa Bendera Demo Disetrum Oknum Polisi
- ANTARA/Hafidz Mubarak
VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menggelar sidang kerusuhan Mei Jakarta dengan terdakwa Lutfi Alfandi, bocah yang ikut demo pelajar menolak RUU KUHP dan UU KPK di depan Gedung DPR MPR tahun 2019. Foto bocah itu menjadi viral karena bendera merah putih di tengah demo dengan kepungan petugas dan asap gas air mata.
Dalam persidangan kemarin, Lutfi didakwa melawan aparat yang sedang menjalankan tugas. Hal ini sesuai dengan Pasal 212 Jo 214 KUHP. Dia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.
Dalam sidang yang mendengarkan keterangan terdakwa, hakim menyecar beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan kasus yang menyeret Lutfi ke meja hijau.
Saat demo berlangsung, bocah itu ditangkap oleh anggota Polres Jakarta Barat. Pada pemeriksaan, Lutfi mengaku mengalami penganiayaan dari polisi. Dia juga sampai dipaksa untuk mengakui telah melempar batu ke arah polisi.
Lebih sadis lagi, Lutfi mengaku ada oknum polisi dari Polres Jakarta Barat yang menyetrum dirinya saat pemeriksaan. Itu dilakukan agar dia mengakui telah melempari petugas dengan batu.
"Saya disuruh duduk dan disetrum sekitar setengah jam. Saya disuruh melempar batu ke petugas padahal saya tidak melempar," kata Lufti.
Karena tekanan yang dialami Lutfi, bocah nahas itu akhir mengikuti apa yang diinginkan oknum penyidik itu. Dia terpaksa berbohong melempari polisi. Padahal, Lutfi memastikan kalau dirinya hanya membawa bendera saja.
"Karena saat itu tertekan makanya saya bilang saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum dan disuruh jongkok," kata Lutfi.
Dalam pemeriksaan, oknum polisi itu juga sempat menanyakan foto viral Lufti yang sedang memegang bendera. Kepada hakim, Lufti tidak mengetahui alasan oknum polisi itu menanyakan foto tersebut.
"Polisi cuma nanya apa benar saya yang difoto viral itu? Lalu saya bilang kalau itu benar lalu polisi berhenti bertanya," ujar Lutfi.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, polisi akhirnya membawa Lutfi ke Polres Jakarta Pusat untuk menjalani proses selanjutnya hingga menuju persidangan.