Setelah Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Sunda Empire
- YouTube Ali Mukti
VIVA – Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Namun setelah para raja dan ratunya ditangkap, kini muncul kekaisaran yang menamakan Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda di Bandung, Jawa Barat.Â
Kemunculan sebuah Sunda Empire ini ramai di media sosial. Beberapa video soal itu banyak di YouTube. Salah satunya video diunggah oleh akun Ali Mukti pada Jumat, 17 Januari 2020.
Dari video tersebut, ada seorang orator yang memakai baju seragam warna hitam seperti baju kemiliteran lengkap dengan topi baret dan pin. Para pengikutnya juga berseragam lengkap. Mereka berkumpul di suatu tempat yang memiliki halaman luas dan membentangkan spanduk.
Dalam sambutannya, tokoh Sunda Empire mengatakan bahwa negara kerajaan yang didirikan pertama kali adalah Vatikan pada 15 Agustus 1945. Kemudian, Vatikan membentuk negara-negara lain seperti Inggris, Amerika dan lainnya.
"Tahun 2020 akan berakhir," katanya seperti dikutip dari YouTube pada Jumat, 17 Januari 2020.
Sebelum masa itu berakhir, kata dia, maka harus disiapkan karena setiap orang akan hadir untuk memperpanjang 'usia' negerinya.
"Atau kalau tidak, mereka akan berutang sampai dunia akhirat," ujarnya.
Baca juga:
Warganet Respons Sinta Nuriyah Bilang Muslimah Tak Wajib Berhijab
Fachrul Razi Kasih Penghargaan ke Anies Baswedan, Ini Alasannya
Ratu Keraton Agung Sejagat Ngadu ke Ganjar: Diperlakukan Kayak Teroris
Empire sampai kiamat
Selanjutnya, tokoh Sunda Empire pun mengaku bisa mengampuni sistem penggunaan aset-aset bumi asal mereka mau datang ke Bandung, Jawa Barat.
"Mendaftarkan diri kepada sistem imperium dunia, namanya Kekaisaran Sunda, Kekaisaran Matahari," kata dia.
Jadi, katanya, kesadaran berkumpul hanya menunjukkan kepada siapa saja di muka bumi bahwa kalian tidak perlu mencari siapa, tidak perlu China, tidak perlu Amerika, tidak perlu Inggris. Tapi, cukup datang ke Bandung.
"Kalau uang tidak dikunci, ditutup. Kalian akan terus menambah utang 75 tahun berikutnya, dan itu tidak akan mungkin. Karena UU Agraris tentang Pertanahan, itu hanya berlaku 75 tahun," jelas dia.
Berdasarkan UU Agraria 1870 bahwa itu, sang orator menjelaskan soal perbedaan antara level state, koloni, republik, kingdom hingga empire. Â
"Kalau republik 5 tahun sekali pemilu, kalau koloni 15 tahun sekali laporan pertanggungjawaban, kalau state 35 tahun sekali, kalau kerajaan 75 tahun sekali. Kalau empire sampai dunia kiamat," ucapnya.