Ratu Keraton Agung Sejagat Ngadu ke Ganjar: Diperlakukan Kayak Teroris

Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat
Sumber :
  • YouTube Olids

VIVA – Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait penangkapannya oleh aparat Polda Jawa Tengah. Fanni menyampaikan keluhannya lewat akunnya di Instagram pada Rabu, 15 Januari 2020. 

Kapolda Jateng Tarik Pasukan dari Desa Wadas: Pengukuran Selesai

Memang, belum bisa dipastikan akun tersebut milik Fanni. Namun, dari foto-foto yang diunggah sepertinya itu Fanni. Dalam keluhannya, Fanni tidak terima dijadikan sebagai tersangka karena menyebarkan berita bohong alias hoaks. Makanya, ia memohon kepada Ganjar supaya mengimbau aparat kepolisian tidak kriminalisasi kasus ini.

Aparat Polda Jawa Tengah menetapkan Fanni dan Toto Santoso, selaku Raja Keraton Agung Sejagat sebagai tersangka kasus penipuan dan penyebaran berita hoaks pada Rabu, 14 Januari 2020. Atas perbuatannya, Toto dan Fanni disangkakan Pasal 14 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

PKS Desak Menteri ESDM Tak Terbitkan IUP Andesit di Desa Wadas

Baca juga:

Warganet Respons Sinta Nuriyah Bilang Muslimah Tak Wajib Berhijab

Fahri Hamzah: Anggota DPR Dapil Wadas Mana Ndasmu!

Fachrul Razi Kasih Penghargaan ke Anies Baswedan, Ini Alasannya

Namun dalam surat terbuka itu, dia menulis Ganjar dengan Ginanjar. Berikut keluhan Fanni melalui Instagram yang dikutip pada Jumat, 17 Januari 2020.

"Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi. Tapi, pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami

Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media. Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media.

Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi. Di mana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?

Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap #ganjarpranowo #nurani #poldajateng."

Komisi III DPR menemui Kapolda Jateng dan Gubernur Jateng membahas Desa Wadas

Komisi III DPR soal Desa Wadas: Ganjar Pranowo Akui Ada Kekurangan

Rombongan Komisi III DPR RI menemui Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Mapolda Jateng, membahas konflik Desa Wadas

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022