Ada Keluarga Cendana Diduga Terlibat MeMiles, Dapat Hadiah Mobil Mewah

Polisi beberkan barang bukti uang ratusan miliar dan tersangka investasi MeMiles
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Penyidik Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus investasi ilegal MeMiles yang omzetnya mencapai lebih dari Rp761 miliar. Dikabarkan ada keluarga Cendana yang bakal dimintai keterangannya juga sebagai saksi atas kasus ini.

MPR Beri Catatan Khusus kepada Pemerintah untuk Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, ada tiga orang keluarga Cendana yang diduga turut terlibat dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Namun, Luki tak menyebut siapa tiga orang keluarga Cendana tersebut.

"Saya enggak nyebutin lho ya. Yang jelas ada (keluarga Cendana), inisial AHS," kata Luki seperti dikutip dari VIVA, Kamis, 16 Januari 2020.

Menteri Hanif Blak-blakan soal Banyaknya Laboratorium Lingkungan di RI Belum Terintegrasi

Menurut dia, penyidik bakal memanggil AHS serta dua orang keluarga Cendana lainnya pada pekan depan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Penyidik memanggil saksi sesuai berita acara penyidikan.

"Mungkin dipanggil Selasa (21 Januari 2020). Kita lakukan pemanggilan ini berdasarkan wawancara dan data forensik, ada mengarah kepada AHS, istrinya, dan satu orang keluarganya," ujarnya.

Prabowo Cerita Legenda Bukit Tidar Tempat Pembekalan Kabinet sebagai Paku Pulau Jawa

Dapat hadiah mobil

Luki mengatakan, ketiga orang keluarga Cendana, yakni AHS, istri dan satu orang keluarganya ikut bergabung sebagai anggota di MeMiles. Bahkan, menurut dia, mereka sudah mendapatkan reward atau hadiah berupa dua unit mobil.

"Mendapatkan reward kendaraan mewah dua," kata Luki.

Dari informasi yang diperoleh, mobil tersebut adalah Toyota Alphard plus sejumlah uang. Namun, Luki tidak mau bicara apakah mobil yang diterima AHS serta keluarganya itu dari MeMiles. Sebab, Luki berdalih kalau polisi belum memeriksa AHS dan dua orang keluarga Cendana lainnya terkait kasus investasi ilegal ini.

"Kita lihat lagi di pemeriksaannya nanti. Yang jelas, yang bersangkutan ikut di dalamnya dan mendapatkan reward," ucapnya.

Polda Jawa Timur mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. PT Kam and Kam menjalankan MeMiles sudah dijalankan selama delapan bulan dengan anggota yang berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang dan uang yang dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening.

Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam inisial KTM dan FS, motivator serta perekrut artis inisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles inisial PH, dan satu tersangka baru inisial W. 

Selain itu, barang bukti yang disita dari perkara ini berupa uang sebesar Rp122 miliar. Selain itu, belasan mobil, dan aneka barang lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya