Kuota Terisi, Petani di Cimahi Bisa Gunakan Kartu Tani
VIVA – Petani di Kota Cimahi, Jawa Barat terus didorong memanfaatkan kartu tani untuk membeli pupuk bersubsdi. Untuk tahun 2020 ini, kuota kartu tani sudah terisi, sehingga sudah bisa dimanfaatkan untuk bertransaksi.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menjelaskan, kartu tani akan memudahkan pemerintah dalam mengontrol peredaran pupuk di Indonesia. Cara ini dinilai paling praktis dan efisien bagi petani karena transaksinya tidak begitu sulit.
"Bisa menjadi lebih mudah mengontrol distribusi pupuk dan proses pertumbuhan tanaman, dan hasil produksi pertanian yang sedang dijalankan para petani," terang Sarwo Edhy, Selasa (14/1).
Dijelaskanya, kartu tani ini berlaku untuk selamanya, tinggal setiap tahun alokasi kebutuhan pupuknya saja yang diupdate. Sedangkan kebutuhan pupuk masing-masing petani berbeda-beda.
"Jadi setiap petani berbeda-beda kebutuhan pupuknya, tergantung dari jenis komoditas yang diusahakan dan luas lahannya, selain padi ada juga hortikultura," beber Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy mengatakan penerapan program Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK) dan Kartu Tani diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Apalagi, mengingat alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2020 berkurang menjadi 7,9 juta ton. Dengan berkurangnya alokasi ini, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya.
“Dengan adanya Kartu Tani aman karena petani langsung dapat jenis barangnya (pupuk). Dari sisi jenis, masuk. Dari sisi keamanan, masuk. Dari ketepatan sasaran dan waktu, juga masuk,” kata Sarwo Edhy.
Kepala Bidang Pertanian Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, Mita Mustikasari mengatakan, pihaknya akan berupaya memaksimalkan penggunaan kartu tani ini meski saat ini masih ada berbagai masalah. Di antaranya lupa nomor pin.
"Atau lupa nggak di bawa waktu beli, atau nyuruh orang lain belinya. Jika ada yang lupa PIN, bisa koordinasi sama Bank Mandiri karena itu kewenangannya Bank Mandiri," kata Mita.
Meskipun tidak menggunakan kartu tani saat membeli pupuk bersubsidi, lanjut Mita, pembelian bisa dilakukan secara manual. Asalkan petani tersebut sudah terdaftar dalan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi.
"Tapi walaupun tidak pakai kartu tani, asal sudah ada di RDKK bisa dilayani secara manual. Sehingga kebutuhan pupuk di tingkat petani bisa terpenuhi," terangnya.
Mita menjelaskan, kartu tani merupakan alat transaksi berupa kartu debit sebagaimana kartu ATM yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. Manfaat yang dapat diperoleh para petani, yakni memperoleh pupuk bersubsidi sesuai kuota yang diberikan, meningkatkan produk pangan dan komoditas pertanian, serta mendorong penerapan pemupukan berimbang.
"Dari sisi petani, kartu ini akan memudahkan petani mendapatkan distribusi pupuk bersubsidi," ujarnya.
Untuk tahun 2020 ini, diakui Mita, jika kuota kartu tani sudah terisi. Sehingga petani bisa memanfaatkannya untuk membeli pupuk bersubsidi.
"Untuk kartu tani 2020 sudah diinjek (diisikan) kuota pupuk bersubsidinya ke kartu tani, tinggal digunakan," imbuhnya.
Sementara teknis pengambilan pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani ini, petani datang ke kios pengecer resmi yang sudah dilengkapi mesin Electronic Data Capture (EDC) dengan membawa kartu tani. Kemudian menggesek kartunya ke mesin EDC, lalu petani bisa memijat angka sesuai pupuk yang dibutuhkan pada saat itu.
"Pupuk bersubsidi ini bisa dibeli di 2 kios pengecer resmi, yaitu kios Sumber Tani di jalan Encep Kartawirya dan kios Tani Jaya di jalan Kolonel Masturi," pungkas Mita.