Anies Digugat Warga, Pemprov DKI Jakarta Klaim Sudah Kerja Maksimal

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kunjungi lokasi banjir.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa upaya penanganan banjir sudah dilakukan sebaik mungkin sekali pun gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan digugat akibat terjadinya musibah itu.

Minggu Pagi, 4 RT di Jakarta Barat Masih Terendam Banjir

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, saat banjir mulai terjadi pada Rabu, 1 Januari 2019, penanganan yang baik itu membuat jumlah genangan sesegera mungkin berkurang.

"Kalau dari sisi pemerintah, kita, dari malam tahun baru itu kan hujan derasnya di situ. Kita itu lalu dari Subuh sudah bekerja secara sistemik ya," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2019 dilansir dari VIVAnews.

Titik Banjir di Jakarta Bertambah jadi 31 RT, Ini Daftarnya

Saefullah menyampaikan, upaya pencegahan banjir sudah dilakukan sebaik mungkin pula, meski tidak seratus persen membuat Jakarta sama sekali tidak banjir. Saefullah mencontohkan area-area di jalan protokol, seperti Jalan Gatot Subroto, yang sama sekali tidak digenangi air pada 2020.

"Genangan di sepanjang jalan yang biasa terjadi, sebetulnya hari itu tidak ada," ujarnya.

Hujan Guyur Jakarta, 16 RT Terendam Banjir pada Sabtu Pagi

Saefullah juga mengemukakan, Pemprov DKI Jakarta juga tetap pada fokus utamanya menanggulangi banjir sekali pun ada gugatan yang dilayangkan. Gugatan telah didaftarkan Senin kemarin, 13 Januari 2019, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Keahlian orang dalam hak-haknya, hukum, itu bukan persoalan kami. Yang jelas kami, Pemprov ini, dipimpin oleh pak gubernur, merespons bencana ini dengan waktu yang sangat singkat, cepat," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, perwakilan warga Jakarta korban banjir di awal 2020 mendaftarkan gugatan class action terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore, 13 Januari 2020. Terdapat 243 korban banjir yang tercatat sebagai penggugat sang gubernur.

Dalam pendaftaran ke PN Jakarta Pusat, mereka diwakili oleh lima orang dari lima wilayah di DKI dan dibantu oleh tim advokasi sebanyak 13 orang.

"Kami hari ini mendaftarkan gugatan tentang banjir Jakarta yang terjadi 1 Januari lalu ya, di awal tahun baru. Nah, gugatan kami ini ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Juru Bicara Tim Advokasi, Azas Tigor Nainggolan, di PN Jakpus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya