Jumlah Pupuk Bersubsidi untuk Petani di Bondowoso Dipangkas
- timesindonesia
Dwi menjelaskan, juga dalam setiap tahun, penggunaan pupuk sudah sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Namun pemerintah pusat, menilai bahwa pengajuan pupuk sesuai RDKK tidak sesuai dengan kebutuhan, atau jumlahnya melebihi dari kebutuhan. Sehingga, pemerintah pusat membatasi kuota pupuk bersubsidi, untuk memberikan pembelajaran kepada petani agar tidak menyalahgunakan pupuk bersubsidi.
Menurutnya, pengurangan jumlah pupuk bersubsidi ini menimbulkan kekhawatiran juga. Namum, begitu pupuk di drop sesuai kebutuhan, ternyata over (berlebihan). “Jika menimbulkan gejolak nasional, maka saya yakin pemerintah akan mengambil kebijakan lagi," sambungnya.
Pemangkasan pupuk bersubsidi untuk petani, tentu tidak hanya terjadi di Kabupaten Bondowoso saja, tapi juga di kabupaten/kota lain, karena pengurangan ini langsung dari pusat. (*)