Mahfud MD Sebut Ada 6.000 Lebih WNI Gabung Kelompok Teroris

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abdul Halim Iskandar

VIVA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada sekitar 6.000 lebih warga Indonesia yang teridentifikasi terlibat foreign terrorist fighter (FTF) atau kelompok terorisme lintas negara, seperti yang ada Suriah.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

"Soal FTF ya foreign terrorist fighters itu banyak kita punya FTF. Itu banyak yang mesti kita pulangkan misalnya dari Suriah saja kita punya 187," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat 10 Januari 2020.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan dari 187 orang WNI yang bergabung dengan kelompok teroris di Suriah 31 orang di antaranya laki laki dewasa.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

"Sisanya itu perempuan dan anak anak. Dan anak anak  itu matanya udah tajam tajam, seperti mau membunuh aja gitu," ujarnya.

Adapun WNI yang diduga terlibat kelompok teroris di Suriah sedang menunggu proses hukum. Dan akan diadili di Suriah bila terbukti bergabung dengan kelompok teroris di sana.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

"Nah itu nanti kalau yang jelas terlibat teroris itu akan diadili di Suriah, nah itu silakan.  Tapi yang bukan kan itu nanti dipulangkan di sini. Kalau dipulangkan ke sini nanti gimana? orang berangkat nya saja gak pamit. Terus bagaimana nanti deradikalisasinya kan itu harus dibicarakan," ujarnya.

Selain itu pemulangan WNI di luar negeri dan diduga terpapar radikalisme tidak mudah. Pemerintah Indonesia harus melakukan komunikasi dengan negara negara tempat para WNI itu berada.

"Itukan harus dibicarakan bagaimana pemulangannya, kalau dipulangkan berbahaya atau gak dan sebagainya," tutur Mahfud. 

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024