Normalisasi Sungai, DKI Ungkap 118 Bidang Tanah Bakal Dibebaskan

Normalisasi Sungai Ciliwung
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA –Normalisasi sungai, merupakan salah satu solusi yang dinilai bisa meminimalisir terjadinya banjir di Jakarta. Pemprov DKI mengungkap bahwa sebanyak 118 bidang tanah yang ada di Jakarta akan dibebaskan pada 2020 untuk normalisasi sungai.

Tinjau Penataan Dua Saluran Air di Jaksel, Teguh Setyabudi: Target 2 Minggu Rampung

Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Juaini Yusuf, ke-118 bidang tanah, akan memperluas cakupan normalisasi sungai di ibu kota yang sempat disinggung pemerintah pusat belum optimal.

"Menurut Kementerian PUPR, (bantaran sungai) yang baru dinormalisasi itu 16 kilometer dari 33 kilometer. Nah sisanya itu kita bertahap akan bebaskan," ujar Juaini di Balairing Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2019.

Viral Gerobak Fried Chicken Terseret Arus Banjir di Bandung, Saksikan Momen Dramatis

Baca Juga: Usilnya Sascha Baron Cohen Serang Mark Zuckerberg di Golden Globe 2020

Juaini menyampaikan, ia tidak tahu pasti luas total bidang yang akan dibebaskan. Namun, bidang-bidang itu ada di empat wilayah kelurahan, yaitu Tanjung Barat, Jakarta Selatan; Pejaten Timur, Jakarta Selatan; Cililitan, Jakarta Timur, juga Balekambang, Jakarta Timur.

Ngeri! Video Detik-detik Banjir Menerjang Sukabumi, Warga Histeris hingga Pohon Tumbang

"Rencananya ada 118 bidang dari empat kelurahan," ujar Juaini.

Juaini juga mengemukakan, anggaran yang disiapkan ada di kisaran Rp600 miliar. Pengerjaan sendiri akan dilakukan Kementerian PUPR jika DKI sudah memastikan ketersediaan lahan.

"Kita, DKI, hanya sebatas (pembebasan) lahannya saja. Masalah nanti teknisnya seperti apa, (tanggung jawab) kementerian," ujar Juaini.

Sebelumnya, Anies sempat menilai bahwa penyelesaian masalah banjir di ibu kota, turut tergantung pula pada proyek-proyek pemerintah pusat. Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, proyek-proyek itu, yaitu pembangunan kolam-kolam retensi seperti DAM, waduk, juga bendungan di daerah hulu Jakarta.

"Dalam jangka panjang, kita harus melihat penyelesaian (masalah banjir)-nya secara lebih komprehensif, terutama melalui pengendalian air di kawasan hulu," ujar Anies usai meninjau banjir di Kampung Pulo beberapa waktu lalu.

Anies ketika itu juga menyampaikan, upaya normalisasi-normalisasi kali yang pembebasan lahannya merupakan tanggung jawab DKI, tidak sepenuhnya efektif menuntaskan banjir. Anies memberi contoh Kampung Pulo yang tetap banjir sekali pun Kali Ciliwung di dekatnya telah dinormalisasi.

"Di sini memang sudah dilakukan normalisasi, dan faktanya masih tetap terjadi banjir," ujar Anies.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya