Tagar #HoaxSkandalJiwasraya Trending di Medsos, Dikaitkan Pilpres 2019

Logo Twitter.
Sumber :
  • Instagram/@abdd.eyez

VIVA – Kasus PT Asuransi Jiwasraya masih terus bergulir, tapi sekarang ada lagi diramaikan hastag #HoaxSkandalJiwasraya di media sosial Twitter pada Selasa, 31 Desember 2019.

Restrukturisasi Jiwasraya Capai 99,9%, Erick Thohir Apresiasi Kejagung hingga Kemenkeu

Tagar ini menjadi trending topic di urutan atas, mengalahkan hastag #BentukPansusJiwasraya. Sepertinya, netizen menggaungkan tagar #HoaxSkandalJiwasraya karena disebut-sebut terkait dengan Pemilu Presiden 2019.

"Ada pihak yg mengkaitkan Skandal Jiwasraya ada hubungannya dgn Pilpres. Itu adalah bohong besar (HOAX). Jiwasraya sudah mengalami defisit sebesar Rp 3,2 triliun sejak 2006. Bencana Jiwasraya sejatinya sudah dimulai sejak 1998 dengan langkah korporasi yang salah," tulis akun Rizma Widiono @RizmaWidiono.

OJK Beri Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Asuransi Jiwasraya dan Berdikari

Selanjutnya, akun Dumdum @yusuf_dumdum menulis kasus Jiwasraya sudah dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sejak April 2019. Tapi, tidak ada tindakan.

"Dan sekarang digoreng oposisi dengan narasi sesat untuk serang Jokowi. Kasus Jiwasraya kini sedang ditangani kejaksaan Agung dan sudah ada 10 orang yang dicekal. Ayo usut tuntas Jiwasraya, jangan ada hoax!," katanya.

Erick Thohir Dikabarkan Akan Bubarkan Jiwasraya September 2024, Bagaimana Nasib Nasabahnya?

Sedangkan, akun Wahabis Lokal @WahabisLokal menyebut PT Asuransi Jiwasraya bermasalah tahun 2004, laporan cadangan premi yang lebih kecil dari yang seharusya.

"Ini menunjukkan Jiwasraya bermasalah sdh 15 tahun yang lalu. Sejak zaman @jokowi penyelamatan sudah dilakukan bersama Kementerian BUMN, Keuangan dan OJK," ucapnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung mencegah 10 orang pejabat terkait kasus dugaan korupsi di Jiwasraya mulai 26 Desember 2019 untuk jangka waktu enam bulan ke depan.

Mereka adalah inisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GLA, ERN, HH, BT, dan AS yang diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

"Saat ini Kejaksaan Agung RI telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya. Dalam penyidikan awal, Kejaksaan sudah menaksir angka kerugian negara sekitar Rp13,7 triliun.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya