Penyerang Novel Ditangkap, PBNU: Masyarakat Patut Mengapresiasi
- timesindonesia
Ketua Tanfidziah PBNU KH Robikin Emhas menilai, tertangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan bakal menghilangkan spekulasi yang pernah berkembang di tengah masyarakat. Kepolisian sempat dicibir lantaran sulit mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Tindakan Polri menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel Bawesdan menggugurkan spekulasi yang pernah berkembang. Seakan polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara," ujar KH Robikin Emhas, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Dua pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel baswedan berhasil ditangkap Jumat 27 Desember 2019 setelah kasus itu berlangsung lebih dari 2,5 tahun. Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
PBNU menyatakan, masyarakat patut mengapresiasi kepolisian telah berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku teror terhadap Novel Baswedan itu. "Publik layak memberi apresiasi terhadap kepolisian," tambah Robikin.
Robikin meminta masyarakat mempercayakan kepada penyidik dalam mengungkap motif di balik penyiraman air keras tersebut. Ia menilai masyarakat tidak perlu melakukan intervensi.
"Masyarakat jangan mengintervensi, biarkan Polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap KH Robikin Emhas, Ketua PBNU soal tertangkapnya 2 tersangka penyerang Novel Baswedan. (*)