Kapolri Penuhi Janji Tangkap Penyiram Air Keras ke Novel, Ini Faktanya
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Tim Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis malam, 26 Desember 2019.
Ternyata, Jenderal Idham Azis memenuhi janjinya ketika terpilih secara aklamasi menjadi Kapolri oleh Komisi III DPR RI pada Rabu, 30 Oktober 2019. Saat itu, Idham berjanji bakal mengangkat Kabareskrim untuk mengungkap kasus Novel.
“Begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri waktu untuk segera mengungkap kasus itu (penyiraman air keras ke Novel Baswedan),” kata Idham, saat itu.
Memang, kasus Novel ini menjadi perhatian publik, sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi waktu kepada Kapolri untuk segera menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel sampai bulan Desember 2019. Kala itu, Jokowi memerintahkan Idham usai dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian di Istana Negara pada Jumat, 1 November 2019.
“Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru. Saya beri waktu sampai awal Desember,” kata Jokowi.
Sebab, peristiwa penyiraman air keras yang dialami Novel terjadi pada 11 April 2017. Saat itu, Novel mau pulang ke rumahnya usai menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibatnya, mata Novel mengalami luka parah.
Nah, berikut fakta-fakta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan:
Dua anggota Polri jadi tersangka
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pihak kepolisian telah menangkap dua orang pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan pada Kamis, 26 Desember 2019.
“Tadi malam, kami tim teknis mengamankan pelaku yang diduga penyiraman terhadap Novel Baswedan. Keduanya inisial RB dan RM, anggota Polri aktif,” kata Listyo seperti disiarkan tvOne pada Jumat, 27 Desember 2019.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
“Kedua pelaku ini langsung kita lakukan interogasi. Dan tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Argo.
Kronologi penangkapan pelaku
Pihak kepolisian telah melalui proses yang panjang untuk mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras kepada Novel, mulai dari penyelidikan dan penyidikan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau prarekon sebanyak tujuh kali hingga memeriksa beberapa orang saksi.
“Sekitar 73 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan,” kata Argo.
Selanjutnya, Argo mengatakan, kepolisian juga membentuk tim teknis dan tim pakar. Setelah itu, pihak kepolisian juga ada kerja sama juga dengan berbagai instansi seperti forensik.
“Dari hasil investigasi dan informasi intelijen, tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RB dan RM di Jalan Cimanggis, Depok. Dua pelaku diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Motif masih didalami
Meski dua orang pelaku sudah ditangkap, tapi belum bisa disampaikan kepada publik apa motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap Novel dengan cara menyiramkan air keras.
“Pemeriksaan belum selesai, sehingga belum mengetahui (motifnya). Ini pemeriksaan awal, sabar dulu,” kata Argo.
Menurut dia, pihak kepolisian tetap memberikan pendampingan hukum kepada dua orang pelaku tersebut dari Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri.
“Tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan pendampingan hukum dari Divisi Hukum Mabes Polri,” ucapnya.
Firli senang
Ketua KPK Firli Bahuri turut senang mendengar kabar pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sudah ditangkap. Tentu, patut diapresiasi kinerja aparat kepolisian mengungkap kasus ini.
“Saya selaku Ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya,” kata Firli seperti dikutip dari VIVAnews.
Firli pun mengucapkan selamat kepada Jenderal Idham Azis selaku Kapolri. Menurut dia, kepolisian di bawah komando Jenderal Idham telah bekerja optimal untuk mengungkap kasus Novel.
“Sukses dan selamat karena ini adalah jawaban yang sudah lama ditunggu masyarakat Indonesia,” katanya.
Minta dituntaskan secara transparan
Sementara Indonesia Police Watch (IPW) mengklaim sebelumnya sudah mendapat informasi valid tentang pelaku. Ketua Presdium IPW Neta S Pane mengatakan bahwa pelaku menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air yang sudah disiapkan sebelumnya. Hal itu dilakukan pelaku lantaran kesal dan dendam dengan Novel.
Kemudian pelaku minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel dengan menggunakan sepeda motor. Kata Neta, teman itu tidak tahu jika pelaku akan menyerang Novel.
"Teman terduga juga serang anggota Brimob di Kelapa Dua. Namun saat menyerahkan diri, si pengantar ikut juga ke kantor polisi bersama terduga pelaku,' ujarnya, dikutip dari VIVAnews.
Dia bilang, keduanya terlambat menyerahkan diri hingga kasus Novel melebar ke mana-mana. IPW pun berharap kasus Novel ke depan dibuka Polri dengan transparan ke publik, sehingga Polri tidak terus menerus tersandera kasus Novel.