Febri Diansyah Bukan Lagi Jubir KPK

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA –  Febri Diansyah per hari ini, Kamis, 26 Desember 2019 tak lagi menjabat sebagai juri bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan begitu, dia hanya bertugas sebagai kepala biro humas KPK ke depannya. 

Febri menuturkan bahwa dirinya diangkat menjadi Kabiro Humas KPK pada 6 Desember 2016 lalu. Namun, dia juga merangkap jabatan sebagai jubir KPK

"Saat itu, aturan yang berlaku, yakni Peraturan KPK Nomor 1 tahun 2015, diatur di sana kabiro humas sekaligus jubir (KPK)," kata Febri di Kantor KPK, dikutip VIVAnews

Namun dalam aturan di tahun 2018, terjadi pemisahan jabatan antara kabiro humas dan jubir KPK. Kendati demikian, dia masih diminta untuk rangkap jabatan menjadi jubir KPK oleh pimpinan KPK saat itu. 

"Tugas itu dilaksanakan sampai dengan (pimpinan) jilid IV (era Agus Rahardjo Cs) kemarin karena saya baru masuk kantor hari ini karena (sakit) harus istirahat, disuruh dokter," ujarnya. 

Dan berdasarkan sikap kolektif kolegial pimpinan KPK jilid V diputuskan Febri hanya menjadi kabiro humas KPK, tidak merangkap jadi jubir lembaga antirasuah tersebut. 

"Per hari ini, tugas saya sebagai jubir kPK sudah selesai. Jadi, ke depan posisi jubir, orang yang dipilih melalui proses seleksi, nanti akan dibicarakan oleh pimpinan (KPK)," tutur dia. 

Jubir baru

Blak-blakan Alexander Marwata Gugat Pasal di UU KPK: Bisa jadi Alat Kriminalisasi ke Kami

Siapa pun yang akan menjadi jubir baru KPK, dia berharap bisa menjembatani komunikasi yang baik lagi antara lembaga antikorupsi itu dengan masyarakat. 

"Siapa pun nanti yang menjadi juru bicara KPK, siapa pun nanti yang akan mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai tools atau sarana pertanggungjawaban kerja KPK pada masyarakat, kami harapkan itu masih menjadi frame dan konsep berpikir yang clear," kata dia.

KPK Panggil Bupati Situbondo Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

Jika komunikasi tak berjalan dengan baik atau justru terjadi ketertutupan informasi, menurut dia, justru akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan baru. Dia juga berharap, tradisi egaliter atau terbuka di KPK selama ini diharapkan makin jauh lebih baik atau pun ditingkatkan. 

Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan mendorong proses pemilihan jubir KPK dilakukan secara terbuka dan objektif. Dia pun berharap pimpinan baru KPK tak sedang melakukan politik balas dendam. 

KPK Temukan Modus 'Tambal Sulam' di Kasus Korupsi LPEI, Apa Itu?

"Jika tidak didahului dengan mekanisme tersebut sangat terlihat ada politik balas dendam ang sedang dimainkan oleh lima komisioner KPK," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Rafael Alun di Kasus TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat keluarga terpidana Rafael Alun Trisambodo di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal tersebut lantaran.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024