Longsor di Jambi, Satu Penambang Emas Ilegal Ditemukan Tewas

Penambang emas tertimbun longsor
Sumber :
  • VIVA/ Syarifuddin Nasution/ Jambi

VIVA – Penambangan emas ilegal di Jambi semakin hari semakin marak. Bahayanya, penambangan tersebut  sampai banyak memakan korban jiwa. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Desa Pulau Baru kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, Jambi. Sebuah tempat penambangan longsor hingga menyebabkan enam orang penambang emas tertimbun.

Dikutip dari laman VIVAnews, enam orang tersebut salah satunya bernama Yusuf merupakan warga setempat, sedangkan lima lainnya Jegek, Dosol, Dedok, Eko dan Danang merupakan warga dari luar Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi membenarkan ada kejadian warga tertimbun longsor di tempat penambangan emas ilegal dan saat ini dalam evakuasi pencarian.

"Benar saat ini tim anggota sedang proses evakuasi." ujarnya.

M.Lutfi menyebutkan, cuaca saat ini tidak mendukung, sehingga menempuh lokasi dengan kendaraan roda empat dan dua sangat sulit. Evakuasi, akan dilanjutkan hari berikutnya. Dikatakannya, kejadian longsor terjadi 21 Desember 2019 sekitar pukul 16.30.

"Sampai saat ini jumlah yang tertimbun longsor belum tahu berapa banyak dan mengevakuasi para korban di dalam tanah harus pakai alat berat dan tidak bisa secara manual," jelas Lutfi, Sabtu, 21 Desember 2019.

Penambang emas tertimbun longsor

“Kita juga sudah komunikasi dengan pihak BPBD Jambi untuk bisa saling membantu para korban," ungkapnya.

Terpisah, Danramil 04 Bangko Mayor Inf Usman membernarkan ada warga tertimbun longsor di tambang emas ilegal.

"Kita dapat informasi ada 6 orang tertimbun longsor yang saat ini masih  dalam pencarian," cetusnya.

Seorang penambang emas ilegal bernama Yusuf warga Desa Pulau Baru kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, Jambi  dipastikan tewas setelah berjam-jam pencarian.

Sementara itu, lima korban lainnya masih dalam proses pencarian dibantu pihak Kepolisian dan TNI serta di bantu masyarakat diturunkan karena para korban tertimbun sangat dalam.

Brahim warga setempat mengatakan, satu orang bernama Yusuf  (35 tahun ) yang baru bisa dievakuasi dan merupakan warga asli Desa Pulau Baru kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin. Sedangkan lima orang lagi belum ditemukan.

"Lima orang tersebut bernama Jegek, Dosol, Dedok, Eko dan Danang merupakan warga pendatang," ujarnya.

Dikatakan Brahim, dugaan sementara, peristiwa tersebut akibat hujan deras sehingga tanah menjadi longsor dan menimbun para penambang.

"Diduga akibat hujan deras sehingga tanah tambang longsor," terangnya.

Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi kembali mengatakan, saat kejadian, pihak kepolisian sempat kesulitan  mencari data para korban karena masyarat terkesan tertutup.

Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Rumah Pak Subur di Purworejo

"Minggu pagi, 22 Desember 2019 terus dilakukan pencarian para korban yang tertimbun di tambang emas ilegal," jelasnya.

Danramil 04 Bangko Mayor Inf Usman membenarkan satu orang ditemukan tewas di penambangan emas ilegal dan sudah dievakuasi.

Hujan Deras, Rumah Warga di Sawangan Depok Ambles 10 Meter Tergerus Longsor

"Korban lainnya yang masih tertimbun akan dicari lagi apalagi di lokasi kejadian susah jaringan untuk mencari informasi," ungkapnya.

Sementara menurut informasi dari warga setempat, para pekerja tambang ilegal dibawa dari pulau Jawa yang dibawa langsung oleh Wawan merupakan pemilik tambang dan Bagong warga Kabupaten Muaro Bungo.Jambi.

70 Persen Bencana Alam pada Awal November akibat Cuaca Ekstrem, Menurut BNPB

Sementara pihak Polres Merangin dan Kodim 0420/Sarko juga sedang mendalami identitas korban dengan mencari Wawan dan Bagong yang sudah melarikan diri usai kejadian.

Proses pencarian dan evakuasi korban tanah longsor di Kabupaten Karo.(dok Polres Karo)

Longsor di Karo Sumut, 4 dari 10 Korban Tertimbun Ditemukan Meninggal Dunia

Bencana Tanah longsor terjadi di Jalan Pemandian Air Panas Belerang, tepatnya depan Masjid Al-Hidayah, Desa Semangat Gunung, Merdeka, Kabupaten Karo, Sumut.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024