Viral Video Haddad Alwi Dipersekusi, Polisi Diminta Usut

Haddad Alwi
Sumber :
  • VIVAnews/ Gestina Rachmawati

VIVA –  Sebuah video aksi persekusi kembali beredar di media sosial Twitter. Kali ini, yang menjadi korban persekusi seorang pelantun Salawat Nabi Muhammad SAW, yakni Haddad Alwi Assegaf atau yang dikenal dengan Haddad Alwi.

Bukan Cuma Kasus Persekusi, Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud Menggonggong Diduga Jalankan Bisnis Ilegal TPPU

Video ini diunggah oleh akun Lady Zeebo #DestroyKhilafahHTI @Lady_Zeebo pada Rabu, 18 Desember 2019 dan sudah ditonton sekitar 78 ribu kali.

"Sukabumi 16 Desember 2019. Hadad Alwi yang diundang oleh panitia untuk ceramah & bersholawat dihentikan, bukan warga setempat. Haddad Alwi dengan santun menghentikan ceramahnya," tulis akun Lady yang dikutip pada Jumat, 20 Desember 2019.

Instruksi Gus Yahya Buntut Insiden Kiai NU-Banser Karawang Diserang OTK

Muannas Alaidid yang ditunjuk sebagai pengacara Haddad Alwi membenarkan insiden yang dialami kliennya itu di daerah Sukabumi, Jawa Barat pada 16 Desember 2019.

"Saya sudah kontak langsung Habib Haddad Alwi dan membenarkan kejadian itu. Beliau minta saya mendampingi kasus hukum ini," kata Muannas saat dikonfirmasi VIVA, Jumat, 20 Desember 2019.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Polisi harus turun tangan

Ketua Umum Cyber Indonesia itu meminta pihak kepolisian turun tangan mengusut kasus dugaan persekusi terhadap Haddad Awli, baik Polres Sukabumi maupun Polda Jawa Barat. Karena, kata dia, kalau persekusi ini berlanjut bisa mengancam kerukunan umat beragama yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

"Bayangkan saja ini satu agama, apalagi mereka yang beda agama, apalagi Haddad Alwi ini seorang habib dan keturunan. Ini persekusi menurunkan Habib yang sedang ceramah dan salawat harus diperiksa pelakunya dan digali motifnya," ujarnya.

Menurut dia, pelakunya yang terlibat pengusiran di acara itu dapat dijerat Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 156 KUHP, Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU ITE, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Sementara itu dalam video yang beredar, tampak Haddad Alwi dikerumuni massa yang memintanya untuk turun panggung. Dia akhirnya mengalah dan meninggalkan panggung tersebut.

"Ana (saya) diundang ke sini, ana mau salawat. Baik saya akan turun, saya turun. Saya akan turun, saya datang sebagai undangan. Insya Allah, Allah akan meridai kita," ujarnya sambil mengucapkan salam, lalu turun panggung dan meninggalkan lokasi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya