Anies Baswedan Beri Piagam Adikarya Wisata untuk Diskotek Colosseum
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan baru-baru ini membuat keputusan berani. Anies, memberi penghargaan 'Adikarya Wisata' pada diskotek Colloseum di Jakarta Barat.
Keputusan Anies memberikan piagam penghargaan itu mungkin saja bisa menimbulkan pro dan kontra. Tapi, keputusan untuk memberikan penghargaan itu bukan tanpa alasan. Meski dikhawatirkan bakal menimbulkan pro dan kontra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Alberto Ali mengatakan, Colloseum menang di kategori jasa pariwisata diskotek yang memberi kontribusi yang baik terhadap ekonomi ibu kota.
"Ada faktor (penilaian penghargaan). Ada tiga hal yang diatur, yaitu dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta," ujar Alberto di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu, 14 Desember 2019.
Alberto menyampaikan, selain Colloseum, ada 13 jasa hiburan lain yang meraih Adikarya Wisata. Penghargaan diserahkan Deputi Gubernur DKI Bidang Pariwisata dan Budaya Dadang Solihin di Hotel JW Marriott pada Jumat, 6 Desember 2019.
"Penghargaan Adikarya Wisata itu ada 13 kategori, bukan cuma itu. Salah satunya diskotek. Yang menang Colloseum," ujar Alberto.
Alberto sadar, image diskotek selalu negatif. Tapi Alberto menjelaskan, meski identik dengan dunia hiburan malam, diskotek, merupakan jenis usaha pariwisata yang sah merujuk ke aturan undang-undang. Foto dari piagam, juga piala penghargaan terhadap Colosseun sendiri beredar di media sosial.
"Diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata. Jadi tidak ada yang melarang," ujar Alberto.