Catat, Industri Hukum 'Tidak Haram'

Ilustrasi hukum.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Aparat penegak hukum seperti jaksa, hakim, polisi, dan pengacara untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat dagang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

"Saya ingatkan, praktik penegakan hukum bukan ladang mencari untung bagi oknum aparat. Sekarang banyak industri hukum, bukan hukum industri. Tapi industri hukum," kata dia di Jakarta, awal bulan ini.

Menurutnya, industri hukum adalah proses penegakan hukum di mana orang yang tidak bermasalah dibuat seolah-olah menjadi bermasalah supaya berperkara. Mahfud MD mencontohkan banyak perkara perdata misalnya, bahkan sampai Mahkamah Agung (MA) putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Namun, karena ada celah hukum lain untuk memperkarakan lagi, maka seolah-olah kasus-kasus bisa dicarikan dengan dalil berbeda. Ia kembali menegaskan bahwa putusan pengadilan apalagi sudah sampai di meja MA seharusnya sudah putusan terakhir bagi orang-orang pencari keadilan.

"Menang ya menang. Kalah, kalau ada fakta yang salah, kan yang harus ditindak itu hakimnya. Karena itu sudah keputusan hukum. Sekali lagi, jangan ada industri hukum," tutur Mahfud MD.

Di mata Pendiri Startup LegalGo, Rahmat Dwi Putranto, saat ini hukum justru sudah menjadi industri karena nilai ekonominya sangat besar.

"Perusahaan saya ini (LegalGo) adalah startup di bidang hukum. Ini kan industri. Saya sangat setuju kalau memperdagangkan hukum tidak boleh, terutama di dalam pengadilan. Tapi bukan berarti industri hukum itu tidak boleh," kata dia kepada VIVA, Kamis, 12 Desember 2019.

Rahmat melanjutkan faktanya ada di mana semua pemainnya adalah industri. Ia mencontohkan industri perbankan yang membutuhkan notaris dalam membuat akta. Lalu, jasa-jasa biro perizinan, dan yang terbaru, adalah perusahaan rintisan berbasis teknologi bidang hukum (legal tech startup).

MUI Sebut Jika Selebgram Buat 5 Jenis Konten Ini, Penghasilannya Bisa Jadi Haram

Dengan demikian, Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM ini menegaskan, bukan hukumnya yang diindustrikan, tetapi jasa hukumnya yang memang sudah menjadi industri dari hulu ke hilir. "Ini semua adalah inovasi. Ini merupakan industri jasa hukum," jelasnya.

Untuk itu, guna memperkuat komitmennya menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang hukum, terutama era revolusi industri 4.0, logo baru IBLAM diluncurkan pada Senin, 9 Desember lalu.

Ijtima Ulama Fatwa MUI: Ucap Salam Lintas Agama Lain oleh Umat Islam Hukumnya Haram

Rahmat meyakini integritas adalah kunci perbaikan SDM di bidang hukum. Integritas juga menjadi visi dan pilar utama dari empat pilar perjuangan kami, yakni integritas, religius, nasionalis, dan berdaya saing global.

“Kita sadar, perjuangan tersebut harus semakin dikukuhkan dalam satu rumah yang bersahabat dan terbuka bagi semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan,” tutur CEO LegalGo.

Youtuber dan Selebgram Wajib Berzakat, Menurut Ijtima Ulama MUI
Ilustrasi Politik Uang

Jelang Pilkada 2024, MUI: Warga yang Terima Serangan Fajar akan Mendekam di Neraka

Sehari jelang Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai adanya politik uang.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024