Program Kartu Pra Kerja Bukan untuk Menggaji Pengangguran
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Banyak masyarakat yang salah persepsi soal program Kartu Pra Kerja yang digulirkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Karena itu, mantan gubernur DKI Jakarta ini memberikan penjelasan.
Menurut dia, program Kartu Pra Kerja bukan seperti yang dipikirkan sejumlah orang selama ini, yakni untuk menggaji pengangguran. Dia menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
Jokowi menuturkan bahwa program Kartu Pra Kerja tersebut dialokasikan untuk anak bangsa berusia 18 tahun. Yang menjadi target dari program ini adalah mereka yang sedang mencari pekerjaan, bukan pengangguran.
"(Mereka) Tidak sedang dalam pendidikan formal atau pekerja aktif yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) yang membutuhkan peningkatan kompetensi," kata dia di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.
Dia menjelaskan bahwa fokus dari program Kartu Pra Kerja adalah untuk mempersiapkan angkatan kerja, yakni mereka yang fokus sebagai pekerja atau yang ingin menjadi pengusaha atau entrepreneur. Pemberian Kartu Pra Kerja itu juga dalam rangka meningkatkan kemampuan pekerja, terutama mereka yang kena PHK.
"Meningkatkan keterampilan pekerja PHK melalui upskilling agar semakin produktif dan berdaya saing," ujarnya.
Program Kartu Pra Kerja ini merupakan janji Jokowi saat kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu. Dia pun menargetkan program ini bisa direalisasikan mulai Januari 2020 mendatang.